"Dokter yang lebih paham dan lebih tahu bagaimana kondisi seseorang. Ini juga sementara dirawat di RS Kramat Jati," kata Argo.
Baca Juga: Ada Dugaan Suap di Balik 2 Lembaga Naungan Polri Lindungi Buronan Djoko Tjandra
Seperti diketahui, Brigjen Prasetijo Utomo disebut bersekongkol dengan Djoko Tjandra saat sang buronan hendak menginjakkan kaki di Indonesia.
Persekongkolan tersebut terbongkar setelah surat jalan yang dibuat Prasetijo itu bocor ke publik. Saat ditelusuri, didapati nama Brigjen Prasetijo Utomo karena dirinyalah yang menandatangani surat tersebut.
Menurut Argo, surat yang diterbitkan Prasetijo untuk Djoko Tjandra bukanlah surat biasa yang digunakan oleh masyarakat sipil.
Baca Juga: Viral! Beredar Video Pertemuan Pengacara Djoko Tjandra dengan Kepala Kejari Jakarta Selatan
Namun sebaliknya, surat tersebut merupakan surat jalan khusus bagi anggota kepolisian yang hendak melakukan perjalanan dinas keluar kota.
Berdasarkan aturannya, surat tersebut hanya bisa dikelularkan oleh kepala Bareskrim atau Wakil Kepala Bareskrim Polri. Artinya, Brigjen Pasetijo tidak berhak mengeluarkan surat tersebut.
"Surat jalan itu untuk penugasan suatu direktur maupun karo di Bareskrim Polri. Itu seharusnya dikeluarkan oleh Kabareskrim atau Wakabareskrim," ujar Argo.
Baca Juga: Selain Surat Jalan, Beredar Surat Tes Covid-19 Djoko Tjandra Diduga Dikeluarkan Pusdokkes Polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.