Kompas TV nasional politik

Menkopolhukam Mahfud MD: Pemerintah Sependapat dengan Rakyat Tolak RUU HIP

Kompas.tv - 15 Juli 2020, 19:34 WIB
menkopolhukam-mahfud-md-pemerintah-sependapat-dengan-rakyat-tolak-ruu-hip
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Pemerintah Sependapat dengan Rakyat Tolak RUU HIP.  (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tetap menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) yang dibahas di DPR.

"Pemerintah sudah menyatakan posisinya, yaitu pertama sudah meminta DPR untuk tidak membicarakan itu lagi," tegas Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga: Menko Polhukam Tegaskan Sikap Pemerintah Soal RUU HIP

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan, pemerintah memiliki dua alasan menolak RUU HIP. Pertama, saat ini pemerintah ingin lebih fokus pada penanganan Covid-19.

Kemudian yang kedua, materi RUU HIP hingga kini masih menjadi pertentangan dan perlu menyerap banyak aspirasi.

Oleh kaerna itu, DPR diminta untuk lebih banyak lagi mendengar pendapat masyarakat.

"Kalau mau bicara Pancasila, maka ketetapan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 itu harus menjadi dasar pertimbangan utama sesudah Undang-Undang Dasar 1945," tegas Mahfud.

Menurut dia, pemerintah tidak setuju membahas Pancasila tanpa berpedoman pada TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966, yaitu tentang pembubaran PKI dan larangan penyebaran ajaran komunisme, marxisme, leninisme.

Mahfud menambahkan, Pancasila itu terdiri dari lima sila yang merupakan satu kesatuan makna. Pancasila juga dimaknai dalam satu tarikan napas yang tidak bisa dipisah, dikurangi, apalagi diperas.

"Pokoknya itu Pancasila, bukan tri atau eka. Posisi pemerintah itu tetap sampai sekarang kita sependapat dengan masyarakat, jadi lihat nanti DPR kapan mau melakukannya dalam proses legilslasi Karena ini masalah demokrasi," jelas Mahfud.

Baca Juga: Sikap Tokoh Lintas Agama soal RUU HIP: Pancasila Sudah Kuat Tidak Perlu Aturan Lain

Perwakilan anggota DPR RI menemui perwakilan pendemo Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Ruang Rapat KK 2 Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2020). (Sumber: ANTARA/ Abdu Faisal)

Polemik RUU HIP

Sebelumnya diketahui, RUU HIP menimbulkan penolakan dari sejumlah organisasi keagamaan dan komunitas seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, hingga Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri.

Salah satu penyebabnya, karena tidak tercantumnya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme dalam draf RUU itu.

Penolakan terhadap RUU HIP ini juga berujung pada aksi demonstrasi oleh Aliansi Nasional Anti Komunisme di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Adapun DPR RI merespons aksi demonstrasi tersebut, dengan berkomitmen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, usai menerima perwakilan demonstran di ruang pimpinan DPR.

"Masukan dari para habib, tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung, kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan RUU ini tentu dengan mekanisme-mekanisme, dengan tatib dan mekanisme yang ada," kata Azis.

Azis mengatakan, saat ini DPR masih menunggu surat resmi dari pemerintah terkait pembatalan pembahasan RUU tersebut.

Surat dari pemerintah tersebut, kata dia, nantinya akan di proses di DPR dalam rapat paripurna untuk disepakati seluruh anggota terkait pembatalan pembahasan RUU HIP.

"Nanti saat pemerintah mengambil sikap yang telah disampaikan oleh Pak Mahfud MD itu akan disetop. Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai tatib. Tentu kita akan melalui rapim, kemudian ke bamus dan bawa ke paripurna untuk menyampaikan komitmen melakukan penyetopan ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Azis juga mengatakan pembahasan RUU HIP otomatis dibatalkan apabila pemerintah tak kunjung mengirimkan surat resmi pembatalan pembahasan.

"Tadi saya sudah sampaikan. Kalau pemerintah enggak mengirim (surpres) otomatis berhenti," pungkasnya.

Baca Juga: Di Tengah Polemik RUU HIP, PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Pimpinan Baleg DPR

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x