2. Taman Impian Jaya Ancol
Warga yang boleh berkunjung ke Taman Impian Jaya Ancol wajib berdomisili di Jakarta atau memiliki KTP DKI Jakarta.
Pembelian tiket masuk Ancol pun wajib dilakukan secara online melalui laman resminya. Selain itu, kebijakan lainnya adalah memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung (sebanyak 50% dari kapasitas normal).
Selain itu, anak di bawah 5 tahun, Ibu hamil, dan lansia (usia 50 tahun dan di atasnya) tidak diperbolehkan masuk.
Baca Juga: Ingat! New Normal Bukan Berarti Virus Corona Hilang
3. Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Objek wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah dibuka kembali pada 20 Juni 2020 setelah ditutup sejak 23 Maret 2020 lalu.
Jumlah pengunjungnya pun dibatasi, yakni maksimal 20.000 orang per hari.
Dilansir dari Kompas.com, Humas TMII Sahda Silalahi menyebut pembelian tiket TMII dapat dilakukan secara daring melalui ticket.tamanmini.com. Namun, bisa juga beli tiket langsung di loket.
Sejumlah protokol kesehatan yang diterapkan di TMII adalah pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak aman, dan menggunakan masker. Pengelola TMII juga mengimbau agar pengunjung selalu melakukan transaksi non tunai.
Jam operasional TMII dimulai pukul 08.00 - 20.00 WIB, berlaku di depan pintu masuk-keluar. Sementara itu, untuk wahana di dalam TMII beroperasi sejak pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB.
#NewNormal #ObjekWisata #Covid19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.