JAKARTA, KOMPAS TV - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memimpin pemusnahan narkoba di halaman Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020).
Adapun barang haram yang dimusnahkan kali ini antara lain 1,2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi, dan 410 paket ganja.
Barang bukti itu merupakan pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional dari Iran-Pakistan-China-Aceh-Jakarta yang diungkap Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri pada priode Mei sampai Juni 2020.
Baca Juga: Idham Azis: Saya Goblok Saja Kapolri, Gimana Kalau Saya Pintar
Dalam acara pemusnahan sabu-sabu itu, turut hadir Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR Herman Herry, BNN, Kejaksaan Agung, dan sejumlah pihak lainnya.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengapresiasi kinerja Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana yang berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Saya mengapresiasi Bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana yang betul-betul memberikan atensi dan perhatian pada penyalahgunaan narkoba," kata Idham di Jakarta pada Kamis (2/7/2020).
Lebih lanjut, Idham mengatakan, dirinya meminta hukuman berat bagi anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Adapun hukuman yang pantas diberikan adalah hukuman mati.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Bicara Penggantinya di Hari Bhayangkara, Internal Polri Memanas Masuki Bulan Ini
"Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu," ucap Idham.
"Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu."
Idham menjelaskan bahwa pernyataannya itu bukan tanpa alasan. Sebab, kata dia, bahaya narkoba bisa timbul dari luar dan dalam internal kepolisian sendiri.
"Bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi, dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri,” ujar Idham.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Ganti 6 Kapolres, 3 di Antaranya Hendak Diperiksa, Berikut Nama-namanya
Idham pun mengaku selalu menanyakan kepada Direktorat Narkoba jika berhasil mengungkap sebuah kasus narkoba. Terutama mengenai barang bukti yang harus betul-betul dijaga dan segera dimusnahkan.
Idham juga tak menampik bisnis narkoba memang menjanjikan keuntungan besar. Karenanya, bisa membuat banyak orang tergiur menjalankan bisnis haram tersebut.
"Kalau (barang bukti) tidak cepat dimusnahkan, iman bisa goyah, pegang segenggam bisa dapat miliaran,” ujarnya.
"Saya kalau ngomong ini banyak yang tidak suka, karena saya terlalu berterus terang. Tapi begitu Presiden kemarin sudah perintah, kita harus reformasi total."
Baca Juga: Dukung New Normal, Kapolri Idham Azis Cabut Maklumat Penanganan Covid-19
Oleh karena itu, Idham meminta pengawasan terhadap para anggota polisi yang bersentuhan langsung dengan narkotika agar diawasi ketat.
Salah satunya dengan mengadakan cek urine berkala. Jika terbukti menggunakan narkotika, ia meminta hukuman yang dikenakan harus seberat mungkin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.