JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada jajarannya untuk mempercepat pembayaran pelayanan kesehatan terkait dengan Covid-19.
"Saya minta agar pembayaran disbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan Covid ini dipercepat pencairannya," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Bantuan dan santunan kepada warga yang meninggal dunia juga harus segera disalurkan.
Baca Juga: Jokowi: Asal untuk Rakyat dan Negara, Saya Pertaruhkan Reputasi Politik Saya
Kalau perlu, menurut Jokowi, prosedur di Kemeterian Kesehatan bisa dipotong agar tidak bertele-tele.
"Jangan sampai ada keluhan yang meninggal bantuan/suantunan itu harus. Mestinya begitu meninggal santunan harus keluar. Prosedurnya di kemenkes betul-betul bisa dipotong, jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan di Permen-nya terlalu berbelit-belit ya disederhanakan," tegas Jokowi.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan pembayaran klaim di rumah sakit segera dicairkan secepatnya.
Begitu juga dengan insentif para tenaga medis hingga petugas laboratorium harus disalurkan segera.
"Pembayaran klaim di rumah sakit, secepatnya, insentif tenaga medis secepatnya, insentif untuk petugas lab juga secepatnya, kita nunggu apa lagi? Anggaran sudah ada," jelas Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Jengkel! Sampaikan Ancaman Reshuffle dan Bubarkan Lembaga
Integrasi Penanganan Covid-19
Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menyinggung pentingnya integrasi dalam penanganan Covid-19.
Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu mendorong integrasi dalam penanganan virus corona (Covid-19). Sehingga nantinya seluruh tindakan bisa dilakukan terpadu dan efektif.
Dia menekankan bahwa tidak ada lagi ego sektoral dalam mengatasi pandemi saat ini.
"Tidak ada lagi ego sektoral, ego kementerian, ego lembaga, ego kedaerahan. Apalagi jalan sendiri. Saya kira ini harus sudah kita hilangkan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Senin (29/6).
Jokowi meminta dukungan TNI dan Polri dalam upaya pendisiplinan masyarakat. Sehingga risiko penularan di area publik dapat diminimalisir.
Baca Juga: Fakta Jokowi Marahi Menteri: Kinerja Kabinet Masih Biasa hingga Ancam Reshuffle
Percepat Belanja Negara
Sementara pada arahan Sidang Kabinet Paripurna sebelumnya pada 18 Juni 2020, Presiden mengingatkan kepada para menteri untuk mempercepat belanja kementerian.
Video arahan Presiden Jokowi tersebut baru dikeluarkan oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6).
Dalam arahannya saat itu, Presiden mencermati anggaran di bidang kesehatan yang sudah dianggarkan sebesar Rp75 triliun, tapi pencairannya masih di bawah dua persen.
Selain itu Presiden juga menekankan bantuan sosial agar segera dikeluarkan, serta menegaskan kepada jajarannya di bidang perekonomian untuk segera memastikan stimulus ekonomi dapat masuk ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Untuk pemulihan ekonomi nasional misalnya saya berikan contoh bidang kesehetan dianggarkan Rp 75 triliun baru keluar 1,53 persen coba. Uang beredar di masyarakat ke rem ke situ semua. Segera dikelurkan dengan penggunaan tepat sasaran,” papar Presiden Jokowi.
"Sekali lagi tolong ini betul-betul dirasakan kita semuanya, jangan sampai ada hal yang justru mengganggu," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Video Dangdutan di RS Wisma Atlet Bikin Anji Kesal, Ini Penjelasan Kakesdam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.