JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada jajarannya untuk mempercepat pembayaran pelayanan kesehatan terkait dengan Covid-19.
"Saya minta agar pembayaran disbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan Covid ini dipercepat pencairannya," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Bantuan dan santunan kepada warga yang meninggal dunia juga harus segera disalurkan.
Baca Juga: Jokowi: Asal untuk Rakyat dan Negara, Saya Pertaruhkan Reputasi Politik Saya
Kalau perlu, menurut Jokowi, prosedur di Kemeterian Kesehatan bisa dipotong agar tidak bertele-tele.
"Jangan sampai ada keluhan yang meninggal bantuan/suantunan itu harus. Mestinya begitu meninggal santunan harus keluar. Prosedurnya di kemenkes betul-betul bisa dipotong, jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan di Permen-nya terlalu berbelit-belit ya disederhanakan," tegas Jokowi.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan pembayaran klaim di rumah sakit segera dicairkan secepatnya.
Begitu juga dengan insentif para tenaga medis hingga petugas laboratorium harus disalurkan segera.
"Pembayaran klaim di rumah sakit, secepatnya, insentif tenaga medis secepatnya, insentif untuk petugas lab juga secepatnya, kita nunggu apa lagi? Anggaran sudah ada," jelas Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Jengkel! Sampaikan Ancaman Reshuffle dan Bubarkan Lembaga
Integrasi Penanganan Covid-19
Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menyinggung pentingnya integrasi dalam penanganan Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.