Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri hanya menanggapi singkat soal aduan MAKI ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya itu.
"Saya hanya kerja dan kerja," kata Firli saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selebihnya, Firli enggan menanggapi lebih jauh soal aduan MAKI tersebut. Menurutnya, bukan kali saja dirinya diadukan kepada Dewas KPK.
Sebelumnya, Firli mengaku juga diadukan saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Ia pun enggan menjelaskan lebih rinci atas pernyataannyaitu.
Adapun Dewas KPK merasa perlu memeriksa Firli setelah menerima aduan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli karena menggunakan helikopter mewah tersebut.
Dewas KPK juga sudah menugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta lebih lanjut atas aduan tersebut.
"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Aduan MAKI soal naiki helikopter mewah tersebut adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya, aduan pertama Firli didugamelanggar protokol Covid-19.
Baca Juga: 2 Bulan Dipimpin Firli, KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus
Itu karena dia tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.
Adapun inti surat yang dikirim ke Dewas KPK oleh MAKI pada Sabtu (20/6), isinya Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orang tuanya.
Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.
Hal tersebut, kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
Baca Juga: KPK Gelar 2 OTT Perdana Firli cs, Tak Ada Peran Dewan Pengawas?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.