JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) Marsudi Syuhud menanggapi terkait pemerintah Arab Saudi yang memutuskan untuk tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun ini (1441 Hijriyah/2020 Masehi) dengan jumlah yang sangat terbatas.
Baca Juga: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, PBNU Hormati Keputusan Pemerintah dan Arab Saudi
Jumlah yang terbatas itu yakni hanya untuk warga negara Arab Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.
Pembatasan ibadah haji 2020 itu dilakukan karena alasan keselamatan di tengah wabah virus corona (Covid-19).
"Keputusan Pemerintah Arab Saudi itu harus kita hormati dan terima karena ada udzur syar`i (halangan secara syari`ah)," ujar Marsudi saat dihubungi Kompas.tv melalui sambungan teleponnya, Selasa (23/6/2020).
Marsudi menjelaskan, karena itulah syarat haji tak hanya pada sisi istitho`ah (mampu) dalam hal finansial atau sudah membayar, tetapi juga mampu di bidang keamanannya (istitho`ah fil amni).
Yakni aman ketika mulai berangkat dari rumah hingga sampai kembali pulang ke rumah jamaah haji.
"Dalam hal ini apa yang diputuskan pemerintah Saudi ada udzur syar`i yaitu tidak aman dari virus corona (Covid-19). Karena belum aman dari virus corona inilah yang menjadi halangan secara syari`ah," tutur Marsudi.
Baca Juga: Ibadah Haji Dibatasi, Menag Fachrul Razi Sebut Pemerintah Arab Saudi Kedepankan Keselamatan Jamaah
Ia mengatakan, bagi jamaah haji yang sudah bayar lunas pembiayaannya diharapkan tetap bersabar.
"Insya Allah uang yang telah dibayarkan itu tetap aman. Tahun depan bisa berangkat jika tak ada udzur syar`i. Karena syarat mampu (istitho`ah) itu pun harus sehat badannya," katanya.
Marsudi melanjutkan, bagi jamaah yang tak jadi berangkat haji tahun ini tetap bersabar menunggu tahun berikutnya.
"Bersabar menunggu giliran haji tahun berikutnya. Walaupun tidak berangkat tahun ini tapi sudah dicatat niatnya sebagai pahala, Insya Allah," ujar Marsudi.
Menurutnya, jauh sebelum keputusan itu, pihak Kedutaann Besar Arab Saudi pernah bertemu dengan pimpinan PBNU.
Saat itu pihaknya menyampaikan saran maupun usulan agar Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tetap menggelar ibadah haji secara terbatas.
"Hal itu pernah kami sampaikan dan ternyata saat ini sudah keluar maklumatnya untuk warga Saudi dan orang (warga negara asing) yang bermukim di Saudi. Itu pun terbatas," katanya.
Baca Juga: Ibadah Haji 2020 Dibatasi, Muhammadiyah: Keputusan Arab Saudi Sudah Tepat
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tetap menggelar pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini.
Namun, ibadah haji 2020 ini dilakukan secara terbatas untuk warga Negara Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.
Keputusan Kerajaan Arab Saudi soal ibadah haji ini diumumkan pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat.
Pembatasan ibadah haji 2020 dilakukan karena alasan keselamatan di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.