Syarat Bikin dan Perpanjang SIM Gratis
Untuk mendapatkan SIM secara cuma-cuma, pemohon harus memenuhi sejumlah syarat berikut:
Sementara untuk syarat perpanjang SIM gratis ditambah dengan membawa SIM asli yang akan habis masa berlakunya.
Tetapi sebelumnya peserta diwajibkan mendaftarkan dirinya terlebih dahulu di lokasi yang telah ditetapkan di atas.
Program pelayanan SIM gratis ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh setiap 1 Juli.
Baca Juga: Gratis Bikin SIM se-Indonesia pada 1 Juli 2020, Ini Syarat dan Caranya
Layanan pembuatan SIM gratis ini digelar serentak di seluruh Indonesia, namun tidak untuk program perpanjang SIM.
Selain itu, program ini juga tidak berlaku untuk seluruh masyarakat, melainkan hanya untuk warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Untuk Jakarta Polda Metro Jaya sendiri memberikan kuota sebanyak 200 SIM baru.
Sedangkan untuk program perpanjang SIM gratis disediakan 300 kuota.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.