JAKARTA, KOMPAS TV - Riezky Aprilia, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Sumatera Selatan 1 bersaksi di persidangan kasus suap yang menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Riezky Aprilia menyampaikan bahwa dirinya pernah dihubungi oleh Donny, orang yang ditunjuk PDI Perjuangan untuk menghubunginya pada September 2019 ketika sedang berada di Singapura.
Dari Donny, Riezky diberi informasi kalau ada orang yang bernama Saeful selaku kader PDIP yang akan menghubunginya dan mengajak untuk bertemu.
Baca Juga: Buronan Harun Masiku Diduga Tewas Dibunuh agar Tak Buka Suara, KPK: Penyidikannya Masih Jalan
“Pagi-pagi Donny bilang akan ada yang hubungi namanya Saeful dan meminta bertemu,” kata Riezky di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Setelah percakapan dengan Donny, benar saja Saeful menghubunginya. Kata Riezky, Saeful meminta agar pertemuannya dilangsungkan di sebuah hotel.
“Dia (Saeful) datang sore dan minta bertemu di Shangri-La Orchard Hotel, saya mikirnya ketemu di restoran ternyata bukan, waduh ini saya dibawa ke mana, saya sempat 'sport' jantung juga, saya dibawa ke kamar dan saat itu dia sendirian," ujar Riezky.
Pertemuan itu berlangsung sekitar 30 menit. Intinya, menurut Riezky, Saeful memintanya agar membuat surat pengunduran diri sebagai caleg terpilih.
Baca Juga: Terdakwa Suap Wahyu Setiawan Sebut Pihak KPU Patok 1 Miliar untuk Operasional PAW Harun Masiku
"Saya tanya alasannya bolak-baliknya politik harus fleksibel itu saja, dia tidak mention si A, atau B atau C," tutur Riezky.
"Kalimat yang saya ingat, dia katakan 'saya ini tidak ada kepentingan apa-apa, saya mau bantu mbak, saya sama mas Donny temenan, saya diminta tolong untuk ketemu mbak."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.