Tak lama setelah menghapus postingannya, sejumlah polisi datang ke rumah Ismail. Ismail diminta ikut ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal unggahan tersebut.
"Sampai di kantor tanya alasan postingan itu dan saya cerita sesuai yang saya alami,” ujar Ismail.
Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.
Baca Juga: Polisi Ditusuk Saat Tidur Usai Pulang Dinas, Senjata Laras Panjang Milik Korban Diduga Dicuri
Dia juga diminta polisi menyampaikan permohonan maaf terkait dengan unggahan yang sebelumnya telah ia hapus itu.
“Setelah saya sampaikan permohonan maaf pada Selasa (16/6/2020), maka masalah itu sudah selesai dan sejak saat itu saya tidak lagi wajib lapor,” ucap Ismail.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikun, menjelaskan masalah soal unggahan Ismail sudah diselesaikan oleh Polres Kepulauan Sula.
“Itu mengedukasi, tapi sudah selesai,” kata Adip singkat.
Baca Juga: Polda Metro Ungkap Kasus Hoax Covid-19 serta Ujaran Kebencian Presiden Jokowi dan Menkes Terawan
Sementara itu, putri Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Alissa Wahid, melayangkan protes kepada kepolisian yang menciduk Ismail Ahmad melalui media sosial.
"Joke ini yang dipersoalkan pak Polisi? Wee....." cuit @AlissaWahid, Rabu (17/6).
Dalam postingan itu, Alissa juga menyertakan guyonan Gus Dur yang dipersoalkan polisi setelah diposting ulang oleh Ismail.
"Polisi yang baik itu cuma tiga; Pak Hoegeng almarhum bekas Kapolri, Patung Polisi, dan Polisi Tidur".
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.