JAKARTA, KOMPAS TV - Banyak warga mengeluhkan soal kenaikan tagihan listrik yang tiba-tiba membengkak drastis dari biasanya di masa pandemi Covid-19.
Mereka lantas melapor salah satunya ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, tempat Luhut Binsar Panjaitan berkantor.
Menanggapi aduan tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi lantas meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memeriksa sistem di PT PLN (Persero).
Baca Juga: PLN Dicecar DPR Soal Lonjakan Tagihan Listrik Saat Pandemi Corona
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pihaknya akan meminta data pelanggan yang dijadikan sampel dari sistem PLN.
BSSN kemudian akan diminta untuk memeriksa sistem PLN guna memastikan keamanan dan konsistensi sistem valuasi tagihan di PLN.
"Tim juga berencana untuk melakukan survei lapangan langsung ke rumah pelanggan yang melakukan pengaduan dan menjadi sampel," kata Purbaya lewat keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Purbaya menambahkan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk membahas mengenai keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik.
Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Begini Cara Klaim Token Subsidi Listrik PLN Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA
Dari penjelasan yang diterimanya, Purbaya mengatakan, ada komunikasi yang kurang lancar terhadap kejadian naiknya tagihan listrik masyarakat.
"Untuk menjamin transparansi dan memenuhi harapan masyarakat, saya akan sampling 50 atau lebih 10 persen dari total aduan. Rekening pelanggannya akan saya lihat catatannya 12 bulan ke belakang,” kata Sadewa.
“Ini supaya masyarakat mengerti kalau kita sudah betul-betul pemeriksaan ulang. Kami akan publikasikan ceknya seperti apa sehingga tidak ada pertanyaan yang meragukan lagi.”
Sementara Executive Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero), Edison Sipahutar, juga memastikan tarif listrik sejak Januari 2017 tidak pernah mengalami kenaikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.