Berat Hati
Ia yakin bahwa pembatalan pemberangkatan jemaah haji adalah keputusan tepat.
Meski dengan berat hati, Fachrul meminta jemaah yang tertunda keberangkatannya untuk memahami situasi saat ini.
"Kalau kita paksakan berangkat pasti akan menimbulkan mudharatnya daripada manfaatnya," tutur Menag Fachrul.
"Mohon pengertian supaya teman-teman semua memahami bahwa ini kita ambil dengan sangat berat hati," lanjut dia.
Baca Juga: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, PBNU Hormati Keputusan Pemerintah dan Arab Saudi
Haji 2020
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020 ini.
Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).
"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," lanjutnya.
Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.
Baca Juga: Keputusan Pemerintah Tiadakan Ibadah Haji 2020 Sudah Melalui Pertimbangan Matang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.