9. Unduh bukti pengisian dan selesai.
Baca Juga: Sensus Penduduk Mandiri
NIK dan KK Tak Sinkron
Selama pengisian di laman tersebut, banyak anggota masyarakat yang mengeluhkan tak bisa menyelesaikan pengisian data karena terkendala ketidakcocokan antara kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK).
Mengutip informasi resmi BPS, kendala ketidaksinkronan antara KK dan NIK terjadi karena penduduk menggunakan KK terbaru yang dibuat pada periode tahun 2020.
Sementara di sisi lain, dalam online Sensus Penduduk 2020, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) yang berasal dari data administrasi pendudukan milik Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar.
Data dari Dukcapil menggunakan basis data terbaru dari tahun 2019 sehingga otomatis penggunaan KK yang diterbitkan tahun 2020 sering kali tak bisa digunakan di Sensus Penduduk Online 2020.
Sebagai solusinya, dalam pengisian data Sensus Penduduk Online 2020, masyarakat bisa menggunakan KK lama yang dibuat sebelum tahun 2020.
Namun, dengan mengisikan keterangan anggota keluarga sesuai dengan keadaan saat ini (KK terbaru). Solusi lainnya, gunakan NIK dari anggota keluarga lain.
Baca Juga: BPS: Data Penduduk di Sensus "Online" Dijamin Aman
"Silakan cek kembali NIK dan KK yang di-input, pastikan tidak ada kesalahan pengetikan nomornya. Jika NIK dan KK yang di-input sudah benar, silakan coba login dengan NIK anggota keluarga lain," tulis BPS dalam keterangan resminya.
Jika masih tidak bisa, silakan gunakan KK dari arsip sebelumnya untuk login. Jika tidak memiliki KK lama, BPS mengimbau penduduk untuk menunggu kedatangan petugas sensus pada Juli 2020.
Pengisian Sensus Hanya di Situs
BPS mengingatkan bagi masyarakat Indonesia agar waspada terhadap keberadaan laman atau situs web hingga aplikasi di smartphone dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020.
"BPS tidak pernah membuat aplikasi terkait Sensus. Untuk Sensus Penduduk Online hanya dapat diakses melalui http://sensus.bps.go.id," tulis BPS lewat akun Twitter resminya.
Dikatakan BPS, masyarakat perlu waspada dengan keberadaan aplikasi di App Store maupun Play Store yang mengatasnamakan BPS. BPS juga mengimbau agar masyarakat bisa melaporkan situs web dan aplikasi ilegal tersebut.
Mengingat, selama ini untuk Sensus Penduduk Online 2020 hanya lewat laman sensus.bps.go.id Login. "Kami imbau laporkan aplikasi terkait SP2020, tandai sebagai aplikasi yang tidak pantas ya," tulis BPS.
Baca Juga: Sensus Penduduk Online, BPS Dinilai Kurang Sosialisasi
Melakukan Sensus Penduduk 2020 secara mandiri lewat daring juga sangat praktis dan cepat. Waktu yang diperlukan hanya sekitar 5 menit.
BPS memprediksi jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 319 juta jiwa pada 2045 mendatang. Artinya, jumlah penduduk Indonesia meningkat sebesar 52 juta jiwa dibandingkan total keseluruhan penduduk saat ini, yaitu 267 juta jiwa.
Sehingga, pemerintah perlu mengambil langkah terkait kebijakan-kebijakan yang perlu disiapkan, khususnya yang menyangkut kesejahteraan sosial penduduk.
Guna memudahkan pengambilan keputusan pemerintah, perlu data akurat sebagai pijakan pembuatan kebijakan. Hal inilah yang mendasari pentingnya pendataan penduduk lewat Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
"Untuk itu, mari bersama luangkan waktu sejenak, mumpung masih di rumah untuk mengisi data kependudukan. Siapkan KTP dan KK, bersama kita mencatat Indonesia," tulis pernyataan BPS.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.