Kompas TV nasional berita kompas tv

Perusak Mobil Dinas Perwira Tinggi Polri di Tol Cikampek Ternyata ASN Kementerian Ketenagakerjaan

Kompas.tv - 29 April 2020, 09:52 WIB
perusak-mobil-dinas-perwira-tinggi-polri-di-tol-cikampek-ternyata-asn-kementerian-ketenagakerjaan
Ilustrasi senjata tajam (Sumber: kompas.com)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Perusak mobil dinas perwira tinggi polri di Tol Cikampek berinisial BS adalah aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Informasi itu dibenarkan Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno. 

"Kami membenarkan yang bersangkutan (BS) merupakan ASN yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Soes dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020), seperti dilansir kompas.com

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengemudi yang Merusak Mobil Dinas Perwira Tinggi Polri

Soes menyayangkan perbuatan BS yang mengancam bahkan merusak mobil dinas milik Brigjen Erwin Chahara Rusmana itu menggunakan sebilah pisau.

BS diduga tidak terima saat mobilnya disalip oleh korban yang belakangan diketahui berpangkat jenderal bintang satu dan menjabat sebagai Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Deputi 5 Kemenko Polhukam.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik," ungkap Soes. 

Menurut Soes, BS akan mendapatkan pembinaan setelah menjalani proses hukum yang kini tengah ditangani pihak kepolisian. 

"Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemnaker. Kita berharap ke depannya kejadian ini tidak terulang kembali," ujar Soes. 

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap BS atas dugaan pengancaman dan perusakan mobil dinas perwira tinggi Polri menggunakan pisau di Jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4/2020) lalu. 

Peristiwa perusakan tersebut bermula ketika mobil dinas pati polri itu menyalip mobil yang dikendarai BS di ruas Tol Cikampek. 

Diduga karena tak terima disalip korban, BS lantas mengejar mobil korban dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan tol. 

Saat itu korban menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi. 

Tak berapa lama, sambil mengeluarkan pisau, BS langsung turun dari mobilnya dan meminta korban membuka kaca mobil.

"Pelaku mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti. Pas berhenti, dia (pelaku) mengeluarkan pisau," kata Yusri.

Melihat korban tak melawan, BS langsung mengancam dan melampiaskan kekesalannya dengan merusak mobil korban menggunakan sebilah pisau. 

"(Korban) diancam menggunakan pisau, kemudian mobilnya, kacanya dibaret pakai pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet," tutur Yusri. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembobol ATM di Jakarta dan Bekasi, 4 Bulan Dapat Rp 150 juta!

Namun demikian, aksi perusakan mobil itu seketika terhenti setelah korban menunjukkan kartu identitas keanggotaan Polri. 

Tanpa pikir panjang dan basa-basi lagi, pengemudi BS itu pun langsung melarikan diri.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelat nomor mobilnya terlihat (oleh korban) sehingga langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri. 

BS pun akhirnya ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh pihak kepolisian.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x