JAKARTA, KOMPASTV – Mundurnya CEO Ruang Guru Adamas Syah Belva Devara dari jabatan Staf Khusus Presiden, tidak membuat polemik Ruangguru sebagai salah satu pengisi pelatihan dalam program Kartu Prakerja selesai.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, masih perlu dilakukan penyelidikan terkait MoU atau nota kesepahaman delapan mitra pemerintah dalam Kartu Prakerja.
Sebab, MoU itu ditandatangani sebelum diundangkannya Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 3 Tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program kartu prakerja.
Baca Juga: Jadi Mitra Kartu Pra Kerja, Ini Alasan Pemerintah Pilih Ruangguru - ROSI
"Masih perlu dilakukan penyidikan terkait MoU mitra pelaksana Kartu Prakerja yang dilakukan sebelum peraturan teknis dikeluarkan pemerintah," ujar Bhima, Selasa (21/4/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Bhima mengapresiasi mundurnya Belva Devara dari Staf Khusus milenial Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut, menunjukkan milenial memiliki integritas dan mampu menghindari konflik kepentingan saat berada di pemerintahan.
Bhima berharap, langkah yang dilakukan Belva dapat diikuti oleh staf khusus milenial lainnya yang juga memiliki konflik kepentingan antara bisnis dan jabatan publik mereka.
Baca Juga: Ruangguru Dianggap Siap Tangani Kartu Pra Kerja, Mengapa Ombudsman Menolak? - ROSI
Seleksi dan MoU
Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengakui, pemerintah terlebih dahulu melakukan pembahasan dengan delapan platform digital terkait program Kartu Prakerja, tepatnya pada akhir tahun 2019.
Panji menjelaskan pembahasan tersebut terkait penjelasan mengenai program Kartu Prakerja. Menurut Panji, diskusi pada akhir tahun 2019 itu dipimpin Kementerian Koordinator bidang Perekonomian bersama Kantor Staf Presiden.
Diskusi tersebut berawal dari pemerintah yang mengumumkan ke publik bahwa berencana membuat program peningkatan kapasitas bagi korban PHK dan angkatan kerja baru.
Pengumuman itu direspons dengan merapatnya delapan platform digital yang dimaksud. Salah satunya Ruangguru yang ikut merapat sebagai salah satu pengisi pelatihan dalam program Kartu Prakerja.
Baca Juga: CEO Ruangguru Belva Devara Mundur dari Staf Khusus Presiden
Setelah berdiskusi, akhirnya pemerintah menggelar nota kesepahaman dengan delapan platform digital yang ditandatangani pada 20 Maret 2020.
Penandatanganan MoU ini setelah Perpres 36 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja keluar. Presiden Joko Widodo menandatangani Perpers 36/2020 pada 26 Februari 2020.
"Kedua pihak sepakat menindaklanjutinya dengan perjanjian kerja yang mengikat secara hukum sesuai dengan Pasal 48 Permenko (Nomor 3 Tahun 2020)," tutur Panji, Selasa (21/4/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Adapun, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 diundangkan tujuh hari setelah penandatanganan nota kesepahaman, tepatnya pada 27 Maret 2020.
Baca Juga: Belva Devara Mundur dari Stafsus Presiden Jokowi, Ini Tanggapan Istana
"MoU itu belum mengikat. Itu kesepahaman untuk terus mengeksplorasi kerjasama setelahnya," ujar Panji.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.