Adapun yang dimaksud status penerimaan adalah diterima tidaknya seseorang menjadi mahasiswa di suatu PTN.
Baca Juga: Di Tengah Corona, Ini Dia Suasana Ujian Sekolah Hari Pertama di Rumah
Peserta KIP Kuliah
Khusus bagi peserta KIP Kuliah, PTN tujuan juga dapat melakukan verifikasi data ekonomi dan/atau kunjungan ke tempat tinggal peserta sebelum menetapkan status penerimaan.
Perlu tidaknya data ekonomi peserta diserahkan kepada PTN yang bersangkutan.
Duta Pencegahan Covid-19
Sementara itu, ada yang berbeda dari pengumuman SNMPTN kali ini. Pasalnya, peserta yang lolos diminta menjadi Duta Pencegahan Covid-19.
Hal tersebut, seperti disebutkan dalam laman resmi LTMPT merupakan bentuk rasa syukur karena telah lolos SNMPTN.
Baca Juga: Menkominfo: Ada 474 Hoaks Terkait Virus Corona Covid-19
Peserta yang lolos diharap dengan sukarela membantu mensosialisasikan soal Covid-19 melalui media sosialnya.
Adapun materi untuk disebarkan atau di-share bisa didapat di website LTMPT atau Satgas Covis-19 di PTN tujuan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.