JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahmad Riza Patria terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam voting tertutup di DPRD DKI, Senin (6/4/2020).
Politisi Partai Gerindra ini menang telak melawan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansjah Lubis dengan perolehan suara 81-17.
Pria yang akrab disapa Ariza itu dipercaya mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyelesaikan masa jabatan 2017-2022.
Baca Juga: Perolehan Suara Unggul, Ahmad Riza Patria Terpilih jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta
Sebelum terpilih menduduki kursi orang nomor dua di DKI Jakarta, Ariza terbilang punya banyak pengalaman, baik di dunia sosial keagamaan, politik maupun ekonomi bisnis.
Ia terlahir dari lingkungan keluarga religius dan berilmu.
Ayahnya bernama H. Amidhan Shaberah adalah orang yang pernah duduk sebagai pejabat tinggi di Kementerian Agama tahun 1991-1996.
Amidhan juga mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 1995-2015 dan Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat 2015-2020.
Ahmad Riza juga seorang aktivis di berbagai organisasi, di antaranya masih aktif sebagai Presidium Majelis Nasional KAHMI (Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) 2017-2022 dan MPP ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) 2016-2021.
Komisioner KPUD DKI Terseret Kasus Korupsi
Pada tahun 2003, Ariza menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta untuk periode sampai 2008.
Di tengah perjalanannya di KPUD DKI, sekitar tahun 2005, Sarjana Teknik Sipil ISTN, Jakarta ini sempat tersandung kasus korupsi.
Kasus yang menjeratnya tersebut merugikan negara hingga Rp 28,9 miliar.
Ketika itu, ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004 bersama rekan KPUD-nya saat itu Mohammad Taufik.
Taufik saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Kala itu, Riza menjabat sebagai Kepala Divisi II Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.
Seperti dilansir kompas.com, Ariza dituntut penjara satu tahun enam bulan dengan denda Rp 50 juta subsider kurungan enam bulan serta membayar uang pengganti Rp 488,5 juta secara tanggung renteng.
Namun, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ketua Majelis Hakim Lief Sufijullah menyebutkan Ariza tidak bersalah.
Menurut Hakim, Ariza yang menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI hanya memonitor dan melakukan koordinasi dengan pengguna barang.
Ariza juga tidak terbukti melawan hukum karena dia dinilai tidak terbukti melakukan perbuatan yang menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau pun suatu korporasi.
Untuk itulah dia tak bertanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004, sebab tugas tersebut sudah menjadi tugas kesekretariatan.
Ikut Nyalon Cawagub DKI 2012
Pada tahun 2012, Ariza juga pernah mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta.
Ayah dari tiga orang anak ini maju mendampingi Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Hendardji Soepandji melalui jalur perseorangan atau independen.
Hendardji dan Ariza ketika itu harus mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP).
Mereka pun berhasil mengumpulkan lebih dari 100.000 KTP warga Jakarta.
Pada waktu itu, keduanya menawarkan beberapa program untuk perubahan kota Jakarta.
Dari peremajaan kota, perluasan ruang terbuka hijau (RTH), solusi kemacetan, hingga rencana untuk memiliki subway.
Namun demikian, Ariza belum beruntung saat itu.
Pada hari pemilihan, ketika hitung cepat dilakukan, suara Hendardji dan Ariza kalah jauh dari pasangan lainnya.
Terpilih Sebagai Wakil Rakyat di Senayan
Kalah dari pencalonan sebagai Cawagub DKI Jakarta tak membuat kapok Ariza untuk tetap terjun di dunia politik praktis.
Pada tahun 2014, ia pun mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Pada pemilihan legislatif tahun itulah Ariza terpilih menjadi anggota DPR lewat Partai Gerindra.
Kariernya di dunia parlemen ini tak diragukan. Di Senayan ia pernah menduduki sejumlah jabatan.
Dalam periode tahun 2014 hingga 2019, Ariza menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Gerindra MPR RI.
Pada periode yang sama, ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Selain itu, Ariza juga pernah menjabat sebagai Ketua Panita Kerja (Panja) Pertanahan Indonesia DPR RI pada kurun waktu 2014-2018 dan Wakil Ketua Pansus Undang-Undang Pemilu DPR RI pada 2016-2017.
Kemudian pada pileg tahun 2019, Ariza kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk kali keduanya.
Ia pun melenggang masuk ke Senayan sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Partai Gerindra periode 2019-2024.
Dalam waktu yang sama ini, dia juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI untuk periode 2019-2024.
Tim Sukses Prabowo Subianto
Sebagai Politisi Partai Gerindra, Ariza berkontribusi dalam upaya memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di setiap Pemilihan Presiden (Pilpres).
Prabowo Subianto diketahui telah tiga kali maju dalam kancah politik nasional.
Pada tahun 2009, Prabowo maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Megawati Soekarnoputri.
Kemudian pada 2014, Prabowo maju sebagai Calon Presiden (capres) bersama Cawapres Hatta Rajasa dan 2019 didampingi Cawapres Sandiaga Uno.
Dalam tiga kali pencalonan itulah Ariza menjadi tim pemenangan Prabowo Subianto, baik sebagai Cawapres maupun Capres.
Dari Wiraswasta Sampai Politisi
Selain tampil sebagai politisi, Ariza juga punya pengalaman berwiraswasta, terutama di bidang industry.
Seperti dikutip dari laman pribadinya www.ahmadrizapatria.com, tercatat bahwa ia pernah menduduki kursi Komisaris dua perusahaan, yakni PT Gala Ray Pratama sejak 1998-2009 dan PT Penta Derma Gala pada 1999 hingga 2010.
Lalu pada tahun yang sama sampai 2003, ia pernah duduk di Ray White Casablanca, selaku Principal.
Pria 51 tahun ini juga pernah menjadi Presiden Direktur dari PT Gala Ariatama dari 1997 sampai 2014.
Di tahun-tahun belakangan itulah Ariza kemudian bertarung mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI.
Baca Juga: Riza Patria Optimis Membangun DKI Jakarta Bersama dengan Anies Baswedan
Ia pun lolos masuk kompleks parlemen untuk dua periode (2014-2019 dan 2019-2024) di DPR.
Pria kelahiran Banjarmasin, 17 Desember 1969, itu lantas dicalonkan dan terpilih sebagai Wagub DKI Jakarta mendampingi Gubernur Anies Baswedan dalam periode 2017-2022. Selamat ya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.