Kapasitas yang tersedia adalah 650 unit dan dapat menampung 1.750 orang. Satu kamar diperkirakan dapat menampung dua hingga tiga orang pasien.
Tower 7
Kemudian Tower 7 akan dibagi menjadi beberapa fungsi. Pada lantai 1 akan digunakan sebagai IGD, lantai 2 untuk ICU, lantai 3 untuk ruang refreshing.
Sedangkan lantai 4-24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien. Kapasitas di tower 7 adalah 886 unit dengan kapasitas ruang rawat maksimum adalah 2.458 pasien.
Tower 1
Untuk dokter dan petugas medis akan menggunakan Tower 1 lantai 1-24 dengan kapasitas 650 unit dan dapat menampung maksimum 1.750 orang.
Tower 3
Sedangkan Tower 3 lantai 1-24 direncanakan untuk Posko Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Jumlah unit yang tersedia sebanyak 650 unit dan dapat menampung maksimal 1.750 orang.
Baca Juga: [TERBARU] Pasien Positif Corona 514 Orang, 48 Meninggal, 29 Sembuh
Sinergi Pemerintah
Semua protokol terkait pelayanan kesehatan diatur oleh Kementerian Kesehatan dengan operasionalnya akan dibantu TNI, Kepolisian, dan relawan, di bawah komando dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Sedangkan untuk bantuan alat-alat kesehatan akan dikoordinir oleh Kementerian BUMN. Dengan kata lain penyiapan Wisma Atlet sebagai RS Darurat Covid-19 ini adalah bentuk sinergi Pemerintah.
Diketahui, perbaikan dan perapihan Wisma Atlet Kemayoran untuk RS Darurat Penanganan Covid-19 dilaksanakan oleh beberapa BUMN Karya, antara lain, PT Wijaya Karya, PT Waskita Karya, PT Adhi Karya, dan PT Brantas Abipraya. Sedangkan PT Bina Karya bertindak sebagai manajemen konstruksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.