JAKARTA, KOMPASTV - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah untuk menunjuk juru bicara (jubir) khusus terkait virus corona.
Penunjukan Jubir bertujuan mencegah kesimpangsiuran informasi maupun hoaks yang beredar di masyarakat terkait pencegahan dan penanganan virus corona atau Covid 19 di daeah masing-masing.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar menjelaskan jubir tersebut akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat ataupun instansi terkait.
Baca Juga: Tangani Corona, Pemkot Depok Siapkan Hal Ini
Hal ini dilakukan agar jubir mampu memberikan informasi dan pemahaman yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat terkait Covid 19.
"Ini penting dilakukan untuk mencegah hoaks atau ketidakjelasan informasi publik terkait virus corona. Jadi seluruh pemda diharapkan mengaktifkan jubir untuk menjelaskan kepada publik dan pers terkait isu corona, jangan sampai simpang siur," ujar Bahtiar dalam siaran pers, Selasa (3/3/2020).
Penunjukan juru bicara di lingkungan pemda tersebut juga didukung dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 480/3502/SJ kepada gubernur dan 480/3503/SJ tanggal 6 Mei 2019 kepada bupati/wali kota tentang Penunjukan Juru Bicara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
147 Hoax Corona Beredar
Kementerian Komunikasi dan Informatika mendeteksi ada 147 berita bohong atau hoax terkait virus corona sepanjang 23 Januari hingga 2 Maret 2020. Berita bohong tersebut diantaranya seperti;
1. Barang festival holi buatan China terinfeksi virus corona.
Baca Juga: Kurangnya Konten Edukasi Corona, Warga Indonesia Banyak Termakan Hoax
2. Jamaah Indonesia ditolak Arab Saudi karena positif corona.
3. Corona sudah masuk ke Indonesia, 136 pasien dalam pengawasan.
4. Virus corona Sudah Masuk di Palu.
5. Informasi dari Kemenkes Mengenai 6 Kota Zona Kuning virus corona di Indonesia.
Baca Juga: 11 Mitos soal Virus Corona Keliru, Tak Usah Dipercaya Lagi
6. Corona sudah ada di Indonesia, oleh karena itu Arab Saudi stop jamaah umroh Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menjelaskan untuk berita bohong yang ada di media sosial, sudah diturunkan oleh Kemeninfo.
Namun berita hoax yang menyebar di jaringan aplikasi whatsapp, Kemenkominfo tak dapat menurunkan lantaran bersifat pribadi.
Baca Juga: 142 Kasus Hoax Corona, Menkominfo: Stop! Jangan Paksa Kami Ambil Langkah Hukum
Untuk itu Ferdinandus Setu mengibau masyarakat tidak menyebarkan konten atau berita hoaks yang tersebar di aplikasi pesan singkat tersebut.
Caranya konten hoaks yang sudah terlanjur diterima di WA pribadi tak perlu lagi disebarkan ke grup atau orang lain di aplikasi tersebut. Cukup berhenti di penerima.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.