JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui, ada kesalahan dalam surat yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Kesalahan itu terkait rekomendasi penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas, Jakarta Monas.
Meskipun demikian, Saefullah membantah tudingan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menyatakan Anies memanipulasi surat tersebut.
"Enggak ada (manipulasi), kesalahan itu kan siapa saja bisa salah," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (14/2/2020).
Saefullah berujar, kekeliruan dalam surat tersebut harusnya diperbaiki.
Perbaikan surat itu menjadi tugas Biro Kepala Daerah DKI Jakarta.
"Harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja," kata Saefullah.
Ketua DPRD DKI Jakarta Tuding Ada Pembohongan Publik
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyebut ada pembohongan publik yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait rekomendasi untuk menggelar Formula E, di Kawasan Monas.
Prasetyo mendatangi Kantor Sekretariat Negara untuk memastikan soal rekomendasi dalam rangka menggelar Formula E di Kawasan Monas.
Prasetyo menduga ada manipulasi soal rekomendasi ajang itu, karena belum ada konfirmasi dari Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Sebut Anies Baswedan Lakukan Pembohongan Publik, Terkait Formula E
Ia menyatakan, ada pembohongan publik karena sebelumnya Pemprov DKI mengaku sudah mendapat rekomendasi dari tim Ahli Cagar Budaya, untuk menggelar Formula E di Monas.
“Kami melihat ada manipulasi, bahwa seakan-akan cagar budaya sudah mengizinkan, padahal belum ada konfirmasi,” kata Prasetyo.
Prasetyo mengaku dirinya merasa kecewa dan menyebutkan bahwa ini adalah pembohongan publik.
Menurutnya, “kalo semua main tabrak-tabrak kayak gini, ya negara juga ada aturannya.”
Ketua TACB DKI Jakarta Mengaku Tak Keluarkan Rekomendasi
Gubernur Anies sebelumnya mengklaim telah mendapatkan surat rekomendasi dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Anies menyebutkan rekomendasi tersebut dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Mensesneg yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).
Namun, Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monas.
TACB juga tidak pernah melakukan kajian soal penyelenggaraan Formula E di area Monas yang merupakan kawasan cagar budaya.
Dikutip dari Kompas.com, "Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito.
Jawaban Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi secara gamblang soal pernyataan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta Mundardjito.
Pernyataan Mundardjito soal tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Anies justru membahas hal lain, yaitu mengapresiasi Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang telah memberikan persetujuan penyelenggaraan ajang balap itu di Monas.
Baca Juga: Izin untuk Formula E di Monas Jadi Polemik, Anies Baswedan Angkat Bicara!
"Begini saja, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Komrah (komisi pengarah) yang telah memberikan persetujuan sehingga Formula E bisa dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional," ucap Anies di depan Balai Agung, Jakarta Pusat, yang dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/2/2020).
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta, Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) atau Federasi Otomotif Internasional saat ini mulai bekerja untuk membangun berbagai keperluan gelaran internasional itu.
Anies berjanji bahwa pengerjaan tersebut tak akan mengubah perencanaan dan wajah Monas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.