KOMPAS.TV - Twitter, diramaikan oleh tagar #DIYdaruratklitih. Setidaknya ada lebih dari 28.000 twit dengan tagar #DIYdaruratklitih dari Senin (3/2/2020).
Setelah ditelusuri, hal itu dikarenakan munculnya beberapa kasus kekerasan di Yogyakarta yang dikenal dengan nama klitih.
Terbaru, korban atas nama Enrico Christanto (40) seorang pengendara ojek online asal Bantul menjadi korban klitih.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kabupaten, Dusun Bragasan, Mayangan, Trihanggo, Gamping, Sleman.
Kapolsek Gamping, Kompol Sudaryo mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 03.00 WIB saat korban tengah mengantarkan penumpang dan melintasi Jalan Kabupaten.
Sebelumnya, ada FN (16), seorang pelajar dari Bantul yang diduga menjadi korban klithih pada Desember 2019, dan meninggal dunia pada Kamis (9/1/2020) malam di RSUP Dr Sardjito.
FN yang sebelumnya dirawat di suatu rumah sakit di Yogyakarta, dirujuk ke RSUP Dr Sardjito karena mengalami trauma di servikal dan mulai dirawat pada 15 Desember 2019.
Dia mengalami gangguan pada pernafasannya sehingga harus dipindah ke PICU (Pediatric Intensive Care Unit) pada 22 Desember 2019.
FN menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis (9/1/2020) malam pukul 22.40 WIB.
Apa itu klitih?
Pengertian klitih dikutip dari Harian Kompas, 18 Desember 2016, dalam Kamus Bahasa Jawa SA Mangunsuwito, kata klithih tidak berdiri tunggal, tetapi merupakan kata ulang, yaitu klithah-klithih.
Kata klithah-klithih itu dimaknai sebagai berjalan bolak-balik agak kebingungan.
Sama sekali tidak ada unsur kegiatan negatif di sana.
Klithih kini dimaknai sebagai tindakan kekerasan yang bertujuan menyakiti orang lain, tanpa ada motif yang jelas, pada siapapun, di manapun, dan dilakukan oleh siapapun.
Respon Warganet
Warganet merespon maraknya aksi klitih di Yogyakarta dengan bereaksi di Twitter. Tagar #DIYdaruratklitih berada di jejeran Trending Topic Twitter Indonesia.
Lebih dari 30.000 twit menyuarakan berbagai keresahan akan klitih yang terjadi di Yogyakarta.
Bahkan warganet turut mengunggah poster “Jogja Dudu GTA” atau “Jogja Bukan GTA (Grand Theft Auto).
Respon Kepolisian
Merespon desakan dan dukungan warganet untuk menyelesaikan permasalahan klitih, Polresta Yogyakarta melalui akun instagramnya memberikan sosialisasi kepada warga Yogyakarta dan sekitarnya untuk melapor jika ada kejadian klithih.
Hotline itu disebut whaduljogja (WhatsApp Aduan Online Jogja) melalui nomor (0274) 543920 atau 0898835689.
Selain Polresta Yogyakarta, aparat kepolisian di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta juga membuka layanan aduan melalui nomor:
Polda DIY (0274) 88 6000
Polres Bantul (0274) 367 570
Polres Kulon Progo (0274) 773 110
Polres Gunungkidul (0274) 391 110
Polres Sleman (0274) 868 410
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.