JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Ali Ahmad menyoroti mundurnya 1.957 calon pegawai negeri sipil atau CPNS usai dinyatakan lolos tahapan seleksi tahun 2024.
Dia menyebut persoalan itu musibah nasional.
Pemerintah diminta melakukan evaluasi secara total terhadap proses penerimaan pegawai tersebut.
"Mundurnya 1.957 orang itu akibat tata kelola penerimaan CPNS yang tidak profesional. Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili. Ini musibah nasional," kata Ali Ahmad kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Baca Juga: Fakta-Fakta Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Paling Banyak di Kemendikbudristek
Ia mengatakan, persoalan itu terjadi disebabkan karena kebijakan yang tanpa pertimbangan matang, tidak melalui kajian, dan tidak belajar dari kebijakan solutif seperti sistem zonasi dalam penerimaan siswa/pelajar.
Ali Ahmad menyatakan, mundurnya CPNS selain berdampak hilangnya harapan sebagai PNS ketika diterima, juga larangan mengikuti penerimaan aparatur sipil negara (ASN) dalam periode berikutnya sebagaimana tertuang dalam Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021.
Menurutnya, beberapa lembaga negara, seperti BIN, TNI, Polri memberlakukan sanksi denda atau ganti rugi bagi CPNS yang mengundurkan diri.
"Kejadian ini nampak memposisikan rakyat selaku pemegang hak konstitusional untuk memeroleh status ASN sebagai korban kebijaksanaan yang tidak profesional," ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan penempatan ASN di luar domisili jelas sangat memberatkan dan menunjukkan manajemen pemerintahan yang tidak adaptif dan empatik.
"Terlebih gaji ASN kita tergolong sangat rendah. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah," katanya.
Selain itu, ia mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini untuk melakukan evaluasi total terhadap kebijakan tersebut.
Mestinya kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat harus melalui kajian komprehensif, melibatkan pakar, akademisi, ormas, dan harus berkonsultasi dengan legislatif.
Menurut dia, bila Kemenpan RB terus melakukan blunder dalam kebijakannya, DPR juga akan kena getahnya.
"Ingat, akibat kebijakan yang keliru menunda pengangkatan PPPK dan PNS beberapa waktu lalu, kami para anggota DPR ini yang kena getahnya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, terdapat 1.967 CPNS yang mengundurkan usai dinyatakan lolos seleksi.
Baca Juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Lambat, Business as Usual
Hal tersebut disampaikan Zudan saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, sejumlah alasan yang dikemukakan CPNS yang mengundurkan diri di antaranya tempat kerja yang terlalu jauh hingga upah terlalu kecil.
Selain itu, Zudan menyampaikan 1.067 CPNS yang mundur lolos seleksi melalui mekanisme optimalisasi formasi atau setara 12 persen dari total 16.167 orang yang ditempatkan melalui skema tersebut.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.