JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau disapa Noel geram usai melakukan sidak ke perusahaan UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana, Kamis (17/4/2025).
Seperti diketahui, perusahaan yang terletak di Margomulyo, Surabaya, Jawa Timur tersebut diduga telah menahan ijazah puluhan pegawainya.
Noel mengaku terdapat hal-hal yang janggal saat meminta klarifikasi kepada Diana dan stafnya terkait dugaan penahanan ijazah asli tersebut.
Baca Juga: Akhiri Konflik, Pengusaha Surabaya Minta Maaf dan Cabut Laporan terhadap Wawalkot Armuji
"Banyak hal-hal yang janggal, ada hal yang ditutup-tutupi, entah apa maksudnya padahal ini hal yang sepele," kata Noel usai sidak, Kamis.
Menurutnya pihak perusahaan juga berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan, bahkan mereka tidak mengakui ihwal penahanan ijazah yang dimaksud.
"Berkelit-kelit, orangnya tidak mengakui," ungkapnya.
Setelah melakukan sidak, ia menyatakan pihaknya akan melakukan audit kepada UD Sentosa Seal yang dinilai banyak kejanggalan tersebut.
Sementara terkait penyelidikan dugaan penahanan ijazah, ia menekankan kasus tersebut akan dikawal secara hukum dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kita serahkan saja soal tindakan hukumnya kepada aparat penegakan hukum," ungkapnya.
Saat disinggung terkait dugaan perusahaan Diana membatasi waktu salat Jumat dan pembayaran gaji karyawan di bawah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota), ia menekankan tindakan tersebut merupakan perbuatan yang biadab.
"Itu yang paling tepat, jawabannya biadab. Ini Republik yang diajarkan semua dilindungi terkait agama, dia mau ke gereja, masjid, pura, kuil, itu dilindungi oleh Undang-Undang," tegasnya.
Lebih lanjut, Noel pun mengingatkan kepada para pelaku industri untuk tidak menahan ijazah karyawannya, mengingat hal itu merupakan pelanggaran hukum.
"Perusahaan tidak punya hak untuk menahan ijazah, apalagi di Jawa Timur itu sudah ada Perda (Peraturan Daerah)," kata Noel.
Sebelumnya, perusahaan UD Sentosa Seal milik Diana menjadi sorotan usai video Wakil Wali Kota (Wawalkot) Surabaya Armuji sidak di gudang perusahaan tersebut viral di media sosial.
Baca Juga: Duduk Perkara Pengusaha di Surabaya Laporkan Wakil Wali Kota Armuji ke Polisi
Adapun sidak tersebut merupakan tindaklanjut soal adanya dugaan penahanan ijazah karyawan.
Armuji pun mengaku dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan dituduh sebagai penipu saat melakukan sidak tersebut.
Konflik itu melebar ke laporan kepolisian hingga Diana kemudian melaporkan Armuji ke Polda Jatim.
Diana mengaku melaporkan Armuji karena yang bersangkutan menampilkan foto Diana dalam video yang diunggah hingga menyebar di media sosial.
Namun, saat ini laporan tersebut telah dicabut Diana usai melakukan pertemuan denga Armuji di rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Senin (14/4) lalu.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.