KOMPAS.TV – Kasus dokter melakukan dugaan pelecehan maupun kekerasan seksual pada pasiennya mencuat beberapa waktu belakangan. Meski waktunya tidak berdekatan, namun peristiwanya membuat publik prihatin. Dua kasus di antaranya sudah ditangani oleh kepolisian.
Merangkum pemberitaan Kompas.TV, setidaknya ada tiga kasus dugaan pelecehan maupun kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter di Indonesia.
Berikut tiga kasus dugaan pelecehan maupun kekerasan seksual oleh dokter tersebut:
Dugaan Perkosaan di RSHS
Mengutip pemberitaan Kompas.TV pada Rabu (9/4/2025), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan polisi telah menetapkan Priguna Anugerah Putra (PAP) sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual.
Baca Juga: Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien Asal Bandung, Kuasa Hukum Korban Siap Lapor Polisi
PAP merupakan dokter residen yang mengambil program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjadjaran.
“Kemudian kita tetapkan tersangka Saudara PAP atau Priguna Anugerah Pratama, pekerjaan dokter pelajar yang sedang mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan modus yang dilakukan oleh tersangka dalam melakukan aksinya, yakni melakukan pengecekan darah terhadap korban.
“Modus tersangka PAP yaitu melakukan pengecekan darah terhadap keluarga pasien, yang mana merupakan anak dari salah satu pasien yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” tuturnya dalam konferensi pers.
Dugaan Pelecehan Seksual di Garut
Polisi menetapkan MSF, seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien.
Penetapan ini dilakukan setelah melalui pemeriksaan oleh Majelis Disiplin Profesi bersama Polres Garut.
“Betul, oknum dokter kandungan tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ipda Susilo Adhi, Kasi Humas Polres Garut, dalam keterangannya, Selasa (16/4/2025) malam, dikutip Kompas.TV.
Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua korban yang melaporkan mengalami pelecehan serupa.
Kasus ini mencuat setelah video dugaan pelecehan seksual tersebut beredar di media sosial. Dalam video itu, seorang pria yang diduga Dokter MSF tengah melakukan pemeriksaan USG terhadap pasien perempuan.
Namun, ia melakukan gerakan yang diduga merupakan pelecehan terhadap pasien tersebut.
“Untuk korban dalam video yang viral, sampai saat ini belum melapor. Kami mengimbau yang bersangkutan atau korban lain untuk segera melapor ke Polres Garut. Identitas akan kami rahasiakan dan korban akan mendapatkan perlindungan penuh,” kata Ipda Susilo.
Kasus di Malang
Seorang dokter berinsial AY di Malang, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasiennya pada tahun 2022 lalu.
Mengutip berita Kompas.TV, Kamis (17/4/2025), Satria Marwan selaku kuasa hukum korban menduga dokter itu melanggar Pasal 6 dan Pasal 14 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Mengambil langkah hukum pidana, karena kita duga dokter ini telah melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 6 dan Pasal 14,” tuturnya.
“Kerugian secara mental ya, inmateril ya yang jelas ya, karena ini kejadian tahun 2022. Tahun 2022 sampai sekarang sudah tiga tahun,” tambahnya.
Ia menyebut kliennya mengalami trauma selama tiga tahun, yakni pascakejadian dugaan pelecehan tersebut.
“Bagaimana trauma yang dihadapi korban selama tiga tahun ini karena takut untuk speak up, pada akhirnya kemarin korban speak up mengeluarkan unek-uneknya.”
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut dialami oleh wanita asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR.
Baca Juga: Fakta Dugaan Dokter Kandungan Lecehkan Pasien: Pelaku Jadi Tersangka-Polres Garut Buka Posko Aduan
Dugaan pelecehan itu terjadi saat QAR berlibur ke Malang dan menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit swasta pada September 2022.
Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit mengatakan, dokter terduga pelaku pelecehan berinisial AY telah diberhentikan sementara dari pekerjaannya.
"Terkait pemberitaan yang beredar, kami mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan (AY) adalah dokter di Persada Hospital."
"Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan," tuturnya, Rabu (16/4/2025).
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.