KOMPAS.TV – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) MZ, yang terlibat cekcok dengan pramugari di dalam pesawat Wings Air, mengaku tidak pernah mencekik pramugari tersebut.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Rabu (16/4/2025), MZ atau Megawati Zebua, mengaku dirinya hanya menyuruh pramugari itu sedikit bergeser.
"Video viral yang mengatakan saya mencekik itu tidak ada sama sekali. Saya hanya menyuruh pramugarinya bergeser supaya penumpang lain bisa masuk," ujar Megawati saat ditemui di DPRD Sumut, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, saat itu dirinya hendak membantu seorang pria tua yang akan transit ke Padang agar tasnya tidak masuk bagasi karena khawatir tertinggal pesawat lanjutan.
Baca Juga: Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari di Pesawat, Wings Air Siapkan Langkah Hukum
"Pramugarinya bertahan sekali dengan mengatakan itu sudah dilabel sehingga tidak bisa dimasukkan ke kabin," imbuhnya.
Megawati juga mengaku dirinya telah berkomunikasi dengan pihak Wings Air dan telah saling memaafkan.
"Sudah (berkomunikasi dengan Wings Air), ya saling memaafkan, itu saja. Biarlah ini jadi pembelajaran bagi kita juga," ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Sumut, Erni Eriyanti, mengaku dirinya belum bertemu dengan Megawati pascainsiden tersebut. Namun, ia menyarankan agar wakil rakyat menjaga sikap.
"Seharusnya sebagai wakil rakyat, ya bisa menjaga sikapnya di luar," ujar Erni.
Menanggapi langkah hukum yang ditempuh Wings Air, Erni pun memberi tanggapan. "Ya sah-sah saja ya. Kita tunggu saja ya," tuturnya.
Sebelumnya, video dua perempuan terlibat cekok dalam pesawat Wings Air viral di media sosial. Belakangan diketahui penumpang perempuan itu adalah Megawati Zebua,
Dalam video itu perempuan mengenakan baju putih terlibat adu mulut dengan pramugari berseragam merah.
"Kau datang terlambat. Awaslah, aku udah mau duduk. Udahlah, selesai. Kau yang memperpanjang," ucap wanita dalam video.
Narasi pada video itu mengatakan Megawati mendorong dan mencekik pramugari.
Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, membenarkan insiden itu terjadi pada Sabtu, 13 April 2025.
Pesawat tersebut sedang bersiap untuk terbang dari Bandara Gunungsitoli menuju Kualanamu, dengan MZ duduk di kursi 19F.
Baca Juga: Sorotan Kasus Anggota DPRD Sumut Diduga Aniaya Pramugari Wings Air
Danang menyebut MZ membawa koper berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin. Saat pramugari meminta koper itu dimasukkan ke bagasi kargo belakang sesuai prosedur keselamatan, MZ menolak.
"Pelanggan (MZ) menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif," ujar Danang dalam keterangan resmi, Selasa (15/4/2025).
Bahkan, kata Danang, penumpang tersebut melakukan dorongan terhadap pramugari saat dilakukan pendekatan lanjutan.
"Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command dan kemudian kepada tim ramp. Setelah itu, koordinasi dilakukan dengan AVSEC (Aviation Security) dan MZ diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Pihaknya tengah menempuh langkah hukum atas insiden ini sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan penerbangan yang aman dan profesional.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.