JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4/2025).
Meskipun pihak KPK mengonfirmasi terkait penggeledahan tersebut, tetapi Ketua KPK Setyo Budianto masih enggan mengungkapkan hasil temuan penyidik di lapangan karena penyidik masih melakukan pendalaman.
"Proses masih berjalan, tunggu waktu nanti jubir (juru bicara) yang beri penjelasan," ujar Setyo di Jakarta, Senin (14/4/2025), dikutip dari YouTube KompasTV.
Di sisi lain, perwakilan keluarga La Nyalla, Rahmat Amrullah mengatakan, penggeledahan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur dengan tersangka mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
"Memang benar ada penggeledahan dari KPK yang berkaitan dengan kasus dana hibahnya Pak Kusnadi," ujar Rahmat di Surabaya, Senin.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Ia selanjutnya mengungkapkan hasil dari penggeledahan KPK di dua rumah La Nyalla.
"Setelah dilakukan penggeledahan, baik di rumah LL 39 dan di rumah yang belakang, tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasus yang berkaitan dengan Pak Kusnadi," terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya kooperatif dengan penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut.
"Kalau KPK datang dengan surat tugasnya juga sudah ditunjukkan, ya sudah biarkan KPK menjalankan tugas, kita tidak menghalangi," tuturnya.
Penggeledahan itu, menurut keterangan Rahmat, berlangsung selama kurang lebih 2 jam.
Ketika ditanyai awak media soal hubungan La Nyalla dengan Kusnadi, Rahmat menegaskan, keduanya tidak memiliki hubungan.
"Tidak ada hubungan apa-apa," responsnya.
Baca Juga: KPK Periksa Pokmas soal Kasus Suap Dana Hibah Pemrov Jatim
Dalam kesempatan berbeda, La Nyalla menegaskan, ia tidak memiliki keterkaitan dengan Kusnadi yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
"Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi," ujarnya dalam keterangan tertulis via Antara, Senin.
Ia menyatakan bukan penerima hibah dan tidak kenal nama-nama yang disebut sebagai penerima dana tersebut.
La Nyalla juga menyebut, tidak ditemukan bukti apa pun dalam penggeledahan rumahnya.
"Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah. Jelas di situ ditulis 'dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait dengan perkara'," katanya.
Ia menyatakan akan menunggu penjelasan resmi KPK dan meminta lembaga tersebut untuk menyampaikan hasil penggeledahan rumahnya kepada publik untuk menjaga nama baiknya.
Baca Juga: Update Kasus Suap Dana Hibah Jatim: KPK Periksa 14 Saksi
Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim, KPK telah menetapkan 21 tersangka.
Dilansir Antara, dari 21 tersangka, 4 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sementara 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Dari 4 tersangka penerima suap, 3 orang adalah penyelenggara negara, sementara 1 orang lainnya staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya adalah pihak swasta, 2 orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.