Kompas TV nasional hukum

Tim Kuasa Hukum Jokowi Sebut Tidak akan Tunjukkan Ijazah Asli Kecuali Berdasar Hukum

Kompas.tv - 15 April 2025, 05:00 WIB
tim-kuasa-hukum-jokowi-sebut-tidak-akan-tunjukkan-ijazah-asli-kecuali-berdasar-hukum
Tim Kuasa Hukum Mantan Presiden RI Joko Widodo memberikan pernyataan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2025). (Sumber: KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

Di sisi lain, seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Advokat dan Konsultan Hukum pada kantor Tim Pengacara Tolak Ijazah Palsu Usaha Gapunya Malu (TIPU UGM) mengajukan gugatan terhadap empat pihak ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, salah satu tergugatnya adalah Jokowi.

Tiga pihak lainnya yang menjadi tergugat meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Surakarta, serta Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (UGM).

"Perkara no: 99/Pdt.G/2025/PN Skt diterima hari ini, tanggal 14 April 2025," terang Humas PN Surakarta Bambang Ariyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Senin (14/4/2025). 

Bambang juga menyebutkan pihaknya sudah membentuk majelis hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara ini. 

"Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menangani/mengadili adalah Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi, serta Hakim Anggota Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih," tambahnya. 

Baca Juga: Klarifikasi UGM soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Kata Akademisi hingga Pengakuan Teman Seangkatan

Gugatan diajukan dengan dasar adanya dugaan ijazah palsu Jokowi sehingga banyak pihak yang ingin menguji kebenaran dari berita tersebut. 

Salah satu dasarnya adalah adanya ketidaksinkronan data. 

Jokowi ketika mendaftar Wali kota Surakarta mengaku sebagai lulusan SMA Negeri 6 Surakarta. Diketahui pada saat itu belum terbentuk sekolah dengan nama SMA Negeri 6 Surakarta. 

Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) berubah nama menjadi SMA Negeri 6 Surakarta pada tanggal 9 Agustus 1985, yang mana pada tahun tersebut, Jokowi baru saja lulus dan wisuda dari Fakultas Kehutanan jurusan Teknologi Kayu UGM. 

Oleh karena adanya data yang tidak sinkron, ijazah sarjana Jokowi yang diperoleh di Universitas Gadjah Mada Fakultas Kehutanan Jurusan Teknologi Kayu pun dianggap sama tidak jelasnya. 

Selain itu, Jokowi mengaku mendapat gelar Insinyur dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta jurusan Teknologi Kayu.

Padahal, sejak berdirinya Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta sampai dengan hari ini tidak pernah ada jurusan Teknologi Kayu. 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Kompas.com

Komentar (2)
ini sih nama nya dendam kesumat. sadar woi. udah mantan.



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x