JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai Lebaran 2025, masyarakat kembali menerima sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Di bulan April ini, sedikitnya ada enam program bantuan yang disalurkan kepada kelompok masyarakat penerima manfaat, termasuk bantuan yang masuk dalam tahap kedua pencairan.
Bantuan ini menjadi bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan warga, terutama yang masuk dalam kategori kurang mampu.
Berikut daftar bansos yang disalurkan pada April 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan kembali menyalurkan bantuan pada April ini, masuk dalam tahap kedua untuk periode April–Mei–Juni 2025.
PKH ditujukan kepada keluarga miskin dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Besaran bantuan per kategori pada April 2025:
Bantuan disalurkan setiap tiga bulan melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, atau melalui pendamping PKH.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau bantuan sembako juga turut dicairkan bulan ini. Meski nominal bantuan Rp200.000 per bulan, pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus sehingga total yang diterima mencapai Rp600.000.
Baca Juga: Arus Balik 3 April 2025: 28 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Tugu, Pantai Anyer Macet Parah
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program bantuan pendidikan ini menyasar pelajar dari keluarga tidak mampu. Untuk tahun 2025, termin pertama penyaluran berlangsung dari Februari hingga April.
Besaran bantuan:
4. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Mahasiswa dari keluarga prasejahtera juga mendapatkan bantuan melalui program KIP Kuliah. Penyaluran biaya hidup dilakukan per semester, termasuk pada semester genap Maret–April 2025.
Bantuan biaya hidup dibagi dalam lima klaster:
Dengan pencairan selama satu semester (6 bulan), contohnya, mahasiswa klaster 3 akan menerima Rp6.600.000. Selain biaya hidup, ada juga bantuan biaya pendidikan berdasarkan akreditasi program studi:
Mahasiswa dapat mengecek status pencairan di situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
5. Bantuan Beras 10 Kg
Melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), masyarakat menerima bantuan beras 10 kg per bulan.
Bansos ini ditujukan untuk 16 juta penerima dari kelompok desil satu dan dua. Jika disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, maka penerima bisa mendapatkan hingga 30 kg beras pasca-Lebaran.
6. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JKN)
Terakhir, ada bantuan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp42.000 per orang per bulan.
Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan iuran yang dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan. Dengan bantuan ini, masyarakat yang menjadi peserta PBI tidak perlu membayar saat berobat menggunakan BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Baca Juga: Pemudik Mulai Kembali ke Bali 3 April 2025, Pemeriksaan Ketat Diterapkan di Pelabuhan Gilimanuk
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.