JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan pihaknya akan memecat prajuritnya jika terbukti membunuh tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung.
Mengutip laporan jurnalis KompasTV, Thifal Solesa dan Ferizka Imanuel, Kamis (27/3/2025), Maruli menyatakan pihaknya akan bertindak tegas jika ada anggota TNI yang melanggar hukum.
“Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum ya,” ucapnya, Kamis.
“Jadi, mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan bukannya kami coba menghindar,” tegasnya.
Baca Juga: Dugaan Pembunuhan Jurnalis oleh Anggota TNI AL, Kapuspen TNI: Kalau Terbukti Hukum Berat
Maruli menegaskan, masing-masing anggota TNI AD harus bertanggung jawab terhadap apa yang telah mereka lakukan.
Saat ditanya apakah anggota TNI tersangka penembakan ketiga polisi di Way Kanan akan dipecat, Maruli memastikan akan memecat jika mereka terbukti menghilangkan nyawa.
“Ya pastilah, kalau sudah menghilangkan nyawa ya. Tapi kita kan ngomong hukum nih ya, hukum itu ada prosedur dan segala macem tapi kalau udah sampai orang meninggal, ya kemungkinan besarlah.”
Ia juga menjawab pertanyaan mengenai tudingan bahwa ada anggota polisi yang terlibat judi sabung ayam di Way Kanan.
“Itu kan nanti dihukumnya dibuka apa gimana prosedurnya, kemarin teman-teman wartawan juga lihat bahwa dari Kapoldanya menyampaikan sabung ayam itu ada tiga orang kepolisian,” ucapnya.
Ia menyarankan agar menunggu persidangan perkara tersebut agar lebih jelas peristiwa sebenarnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.