JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai disahkannya Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025), sejumlah aksi penolakan dari masyarakat masih terus digelar.
Hari ini, Selasa (25/3/2025), aksi penolakan pengesahan UU TNI masih bergolak di sejumlah wilayah di Indonesia.
Aksi dilakukan oleh berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap pengesahan UU TNI.
Salah satu aksi penolakan UU TNI digelar di depan Gedung DPRD Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, seperti dilansir Antara.
Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa yang kompak berbaju hitam-hitam membawa spanduk-spanduk yang menyatakan penolakan mereka terhadap UU TNI.
Salah satu spanduk yang dibentangkan di jalanan bertuliskan "Tolak Militerisme". Spanduk lain yang dipegang beberapa peserta aksi bertuliskan "Tolak Dwifungsi ABRI".
Selain menyuarakan protesnya melalui spanduk-spanduk tersebut, massa aksi juga melakukan aksi bakar ban.
Baca Juga: Puan soal Penolakan terhadap UU TNI: Tolong Baca Baik-Baik Dulu Isinya
Di daerah lain di Jawa Timur, aksi mahasiswa bergejolak di Mojokerto.
Mahasiswa dan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Mojokerto Raya yang tergabung dalam Cipayung Plus melakukan aksi penolakan revisi UU TNI di depan DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa.
Massa aksi melakukan orasi, membawa spanduk yang menyuarakan penolakan mereka, serta memasang spanduk di pintu gerbang besi DPRD Kabupaten Mojokerto sebagai bentuk protes.
Menanggapi aksi ini, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh bersama komisi 1 dengan didampingi Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ihram Kustarto, menemui massa.
Ketua Umum HMI Cabang Mojokerto sekaligus perwakilan Cipayung Plus, Ambang Muchammad Irawan, menyampaikan aspirasi.
"Yang pertama adalah terkait cabut revisi UU TNI dan yang kedua terkait masalah jaga supremasi sipil. Jangan sampai UU TNI ini mengkhianati reformasi," ujar Ambang, dikutip dari TribunJatim-Timur.com.
Perwakilan mahasiswa menyerahkan tuntutan peserta aksi yang ditandatangani seluruh anggota Cipayung Plus dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.
"Sebagaimana undang-undang adalah dari pusat dalam hal ini adalah DPR RI, maka tugas kami untuk menyampaikan aspirasi dari sahabat-sahabat mahasiswa di Mojokerto. Kami akan menyampaikan penolakan (Revisi UU TNI), dari panjenegan (Anda) semuanya ke DPR RI," tanggap Ayni.
Ia menyatakan, pihaknya sepakat dengan penolakan revisi UU TNI yang telah disahkan karena dalam revisi itu, ada beberapa pasal yang diduga bermuatan politik, di mana TNI diberi keleluasaan bisa masuk di jabatan kementerian/lembaga sipil.
Massa aksi kemudian bergerak ke DPRD Kota Mojokerto di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.
Sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dan pihak kepolisian, tetapi kemudian mereda setelah Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti bersama Sekretaris Dewan (Sekwan) Novi Rahardjo, menemui massa aksi.
"Tentunya kami di DPRD Kota Mojokerto akan menyuarakan aspirasi dari mahasiswa, tentang (penolakan) revisi UU TNI tersebut. Kita juga tidak sepakat, maka aspirasi dari mahasiswa ini akan kita sampaikan ke pemerintah pusat dalam hal ini adalah DPR RI," kata Ery menanggapi aksi tolak UU TNI yang dilakukan mahasiswa.
Baca Juga: Kericuhan Demo UU TNI di Surabaya: Massa Lempar Batu, Polisi Tembak Water Cannon
Di daerah lain, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara melakukan aksi penolakan UU TNI di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa.
"Kami datang ke gedung DPRD NTB ini untuk mengecek, apa yang bapak ibu di dalam kerjakan. Jangan sampai tidak gelisah dengan UU TNI yang telah disahkan ini, yang akan berdampak buruk bagi demokrasi kita," seru anggota BEM UIN Mataram, Ramadhan Pranata dalam orasinya, dikutip dari Kompas.com.
Dalam aksi ini, peserta aksi melakukan aksi bakar ban. Aparat keamanan lantas merespons aksi ini dengan meminta semua massa aksi memadamkan api serta menyemprotkan air ke ban bekas yang dibakar.
Menanggapi aksi yang terjadi, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda menemui peserta aksi untuk mendengarkan tuntutan mereka.
"Baik, saya akan menandatangani pernyataan sikap yang kalian bacakan dan akan kami kirim ke DPR aspirasi kalian hari ini," tanggap Isvie.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Antara, Kompas.com, TribunJatim-Timur.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.