JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus mengusut kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) berinisial KW (22).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebut pihaknya telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus tersebut.
"Totalnya menjadi 39 saksi yang sudah kami mintai keterangan. Masih ada saksi yang akan diperiksa," kata Kombes Nicolas dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
Baca Juga: Mahasiswa UKI Tewas di Kampus, DPR: Universitas Harus Jadi Teladan Anti Kekerasan
Menurut penjelasannya, puluhan saksi tersebut terdiri atas mahasiswa UKI, masyarakat umum, pihak keluarga, petugas keamanan (sekuriti) yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu membawa korban ke RS UKI lima orang.
Kemudian saksi dari pihak UKI yakni pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI yang melakukan tindakan medis terhadap korban.
Ia menyebut pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan ahli pidana dan gelar perkara eksternal untuk menentukan kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut.
"Keterangan dari para saksi pada kenyataannya bersesuaian mengenai peristiwa tersebut, namun hasilnya belum bisa penyelidik publikasikan," tegasnya.
Hal itu, lanjut ia, karena pihaknya masih menunggu hasil autopsi korban dan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor).
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Antara/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.