Kompas TV nasional peristiwa

Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, LPSK Tekankan Pentingnya Mekanisme Perlindungan Jurnalis

Kompas.tv - 23 Maret 2025, 14:47 WIB
soal-teror-kepala-babi-di-kantor-tempo-lpsk-tekankan-pentingnya-mekanisme-perlindungan-jurnalis
Paket kiriman bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo, Jakarta, Sabtu (22/3/2025). LPSK turut merespons terkait teror kiriman paket berisi kepala babi dan 6 bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo, Jakarta. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut merespons terkait teror kiriman paket berisi kepala babi dan enam bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo, Jakarta.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menyatakan, pihaknya melihat teror tersebut sebagai ancaman kebebasan pers.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mekanisme perlindungan terhadap jurnalis.

Baca Juga: Fakta-Fakta Teror Kiriman Paket Isi Kepala Babi dan 6 Bangkai Tikus ke Kantor Tempo

"Jurnalis sebagai salah satu garda terdepan dalam mengungkap kebenaran dan menyuarakan aspirasi publik, rentan terhadap kekerasan yang mengancam keselamatan,” Sri Suparyati dalam keterangan tertulis, Minggu (23/3/2025).

Ia menuturkan, berdasarkan sejumlah permohonan perlindungan dari jurnalis ke LPSK, terdapat beberapa bentuk seperti kekerasan pada jurnalis Tempo NH di Surabaya, dan pembunuhan wartawan di Karo, Sumatera Utara.

Kemudian pelemparan bom molotov di kantor redaksi Jubi Papua, hingga terbaru pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke jurnalis Tempo.

Ia pun menekankan, teror terhadap jurnalis merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

“Perlindungan terhadap jurnalis dan para pembela HAM merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya kebebasan pers yang sehat dan demokrasi yang kuat di Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia menuturkan teror yang terjadi di Tempo tidak hanya menjadi teror terhadap jurnalis, tetapi juga ancaman bagi kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) secara umum.

Ia menyatakan teror ini merupakan gambaran betapa rentannya posisi para pembela HAM dalam menghadapi berbagai bentuk intimidasi.

Baca Juga: Istana soal Teror Kepala Babi di Tempo: Jangan Ikut Membesar-besarkan Ketakutan, Itu Target Peneror

Lebih lanjut, Sri Suparyati menekankan pentingnya sinergi antara LPSK dengan Dewan Pers dalam memetakan dan mengidentifikasi potensi ancaman.

Kerja sama ini, ucap ia, penting untuk merancang strategi perlindungan yang komprehensif, sehingga setiap tindakan intimidasi atau serangan dapat segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat dan terukur.

Di sisi lain, terkait teror kiriman kepala babi-bangkai tikus yang terjadi di Tempo, Sri Suparyati berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan atas teror tersebut.

Hal itu dimaksudkan agar aksi-aksi sejenis tidak terulang kembali.


Diberitakan sebelumnya, paket berisi kepala babi dikirim ke kantor Tempo, Jakarta pada 19 Maret 2025. 

Paket yang dibungkus kardus dan dilapisi styrofoam tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana atau Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Dugaan teror itu pun sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan teregister dengan nomor laporan LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Maret 2025.

Meski demikian, laporan tersebut tak menghentikan kiriman tak wajar ke kantor redaksi Tempo.

Pada Sabtu (22/3), Tempo kembali menerima kiriman tak wajar berupa enam bangkai tikus dengan kepala telah dipenggal.

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x