Kompas TV nasional politik

Sekjen Golkar: Ridwan Kamil Belum Perlu Pendampingan Hukum

Kompas.tv - 17 Maret 2025, 07:00 WIB
sekjen-golkar-ridwan-kamil-belum-perlu-pendampingan-hukum
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut berbicara saat ditanya soal Ponpes Al-Zaytun disela-sela kunjungannya ke Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (4/7/2023). (Sumber: KompasTV/Michael Aryawan)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

Ia mengaku yakin Ridwan pun akan menghormati KPK yang tengah melakukan proses penegakan hukum atas dugaan korupsi yang tengah didalami.

“Saya yakin pak Ridwan Kamil juga menghormati proses hukum dan bersedia membantu KPK untuk melaksanakan tugasnya,” tuturnya.

KPK sebelumnya memastikan akan memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai klarifikasi setelah rumahnya di Bandung digeledah.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya belum menentukan status Ridwan dalam kasus dugaan korupsi di BJB.

“Kalau statusnya sampai saat ini beliau dalam perkara ini, saksi juga belum ya, karena belum dipanggil saksi,” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga: Usai Penggeledahan Rumah, Ridwan Kamil Tinggalkan Secarik Kertas yang Berisi Pesan Ini

“Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil, karena di rumah yang bersangkutan kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi pada yang bersangkutan,” bebernya.

Mengenai waktu pemanggilan Ridwan, Budi hanya mengatakan pemanggilan para saksi akan dilakukan sesegera mungkin.

“Terkait kapannya, tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi terkait hasil penggeledahan yang kami laksanakan,” tegasnya.

“Untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan.”


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x