JAKARTA, KOMPAS.TV- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar mengatakan, rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang berlangsung di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta sesuai Tata Tertib (Tatib) DPR Pasal 254.
Ia menyebut, berdasarkan aturan itu memang memungkinkan penyelenggaraan rapat dengan urgensi tinggi di luar gedung parlemen dan atas seizin pimpinan DPR.
Adapun Rapat Panja Revisi UU TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025) menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, rapat yang digelar di hotel mewah tersebut berlangsung tertutup, kontras dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Baca Juga: Geruduk Rapat Revisi UU TNI di Hotel Berbintang, KontraS: Janggal, Seolah-olah Ada yang Dirahasiakan
"Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di Gedung DPR," kata Indra saat dihubungi pada Sabtu (15/3), mengutip Tribunnews.
Menurutnya, pemilihan hotel itu dilakukan setelah pihak sekretariat menjajaki beberapa hotel. Dari lima hingga enam hotel yang dipertimbangkan, hanya Fairmont yang tersedia dan memenuhi kebutuhan teknis Panja revisi UU TNI.
"Nah teman-teman sekretariat itu memang menjajaki beberapa hotel, ada 5-6 hotel ya, tetapi yang available itu satu ya, pertimbangannya yang available dengan format Panja RUU ini," ujarnya.
Indra juga menjelaskan Hotel Fairmont memiliki kerja sama dengan DPR melalui government rate, sehingga biayanya tetap sesuai dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang berlaku.
"Yang kedua adalah hotel yang punya kerja sama government rate dengan kita yang harganya terjangkau dengan SBM kita," ucapnya.
Dia menambahkan, Panja revisi UU TNI bersifat maraton dan berlangsung hingga dini hari, sehingga membutuhkan lokasi dengan fasilitas istirahat yang memadai.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Tribunnews, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.