Kompas TV nasional peristiwa

Fakta-Fakta Struktur OMO FOLU Net Sink 2030 yang Berisi Kader PSI

Kompas.tv - 7 Maret 2025, 23:05 WIB
fakta-fakta-struktur-omo-folu-net-sink-2030-yang-berisi-kader-psi
HONOR OMO FOLU - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan daftar honor bulanan struktur organisasi OMO FOLU Net Sink 2030.  (Sumber: Tribunnews.com/Taufik Ismail/X @MurtadhaOne1 )
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Struktur organisasi Operation Management Office (OMO) Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 menjadi sorotan setelah beredar di media sosial karena diisi banyak kader Partai Solidariras Indonesia (PSI).

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni tidak membantah keberadaan kader PSI dalam struktur OMO FOLU Net Sink 2030

Ia menegaskan bahwa struktur organisasi yang beredar memang benar adanya dan merupakan bagian dari penyempurnaan organisasi sebelumnya.

Baca Juga: Menhut Raja Juli Tugaskan Sejumlah Kader PSI di FOLU Net Sink 2030, Program Kementerian Kehutanan

Berikut fakta-fakta terkait OMO FOLU Net Sink 2030 yang dirangkum KompasTV:

Tanggapan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turut merespons beredarnya salinan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 32 per tanggal 31 Januari 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 234 Tahun 2024 terkait penetapan struktur OMO FOLU Net Sink 2030.

Raja Juli menyebut, dokumen yang beredar di masyarakat merupakan benar dan otentik dikeluarkan Kementerian Kehutanan.

"Dokumen Keputusan Menteri tersebut merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat,” kata Raja Juli dikutip dari Warta Kota.

Ia juga menjelaskan bahwa revisi struktur OMO FOLU Net Sink 2030 tahun 2025 adalah bentuk perbaikan dan penyempurnaan dari struktur sebelumnya.

Pendanaan OMO FOLU Net Sink 2030

Raja Juli Antoni memastikan bahwa pembiayaan kegiatan OMO yang baru dibentuk berdasarkan SK 32 Tahun 2025 tidak bersumber dari APBN.

”Pembiayaan kegiatan OMO yang baru dibentuk berdasarkan SK 32 Tahun 2025 tersebut, sama dengan pembiayaan kegiatan OMO sebelumnya, yaitu pendanaan dari donor dan/atau negara mitra, dan yang pasti saya pastikan itu tidak bersumber dari APBN,” imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan Jubir DPP PSI, Agus Mulyono Herlambang, yang menggarisbawahi keterangan dari Humas Kementerian Perhutanan bahwa anggaran OMO tidak bersasal dari APBN.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Tribunnews

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x