JAKARTA, KOMPAS.TV - Agam Muhammad (26), anak dari korban penembakan di Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak menceritakan saat Polsek Cinangka menolak permintaan pendampingan untuk mengejar pelaku penggelapan mobil rental sang ayah.
Hal tersebut disampaikannya saat hadir sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025).
Ia menuturkan, mulanya saat dipantau dari perangkat GPS (Global Positioning System) mobil yang dibawa kabur tiga oknum anggota TNI AL tersebut berhenti berjarak sekitar 4 Km dari Polsek Cinangka.
"Sesuai arahan Almarhum ayah saya kami ke Polsek meminta pendampingan, dari petugas piket saat itu," ujarnya.
Baca Juga: Anak Bos Rental Mobil Terisak saat Jelaskan Kronologi Penembakan sang Ayah dalam Sidang
Agam menyampaikan saat itu kepada anggota Polsek Cinangka, ia menjelaskan, pihaknya tengah mengejar pelaku yang membawa kabur mobil rental milik ayahnya.
"Saya sudah menjelaskan bahwa kami ditodong pistol, kami dapat pengancaman, mobil tersebut dibawa kabur, dan mobil tersebut membawa pistol," jelasnya.
Anggota Polsek Cinangka tersebut juga sempat mengira Agam dan tim dari pihak leasing.
Petugas juga sempat menyebut senjata api (Senpi) yang dibawa pelaku kemungkinan hanya mainan.
"'Oh kamu dari leasing ya' kata polsek. 'Bukan pak saya dari rental mobil, kami bawa BPKB, STNK', karena rental mobil tidak memakai STNK asli," ucapnya.
"Bahkan waktu saat di Polsek, penjaga piket saat itu penjaga piket pada saat itu bilang seperti ini, 'Ciri-ciri pistolnya seperti apa?', 'Yang saya ketahui, lihat warna hitam', 'Wah paling itu pistol mainan' katanya dari Polsek tersebut," ungkapnya.
Meski telah menjelaskan situasi saat yang dihadapinya saat itu, permintaan penampingan pun ditolak oleh pihak Polsek Cinangka.
"Setelah itu kami tidak mendapat pendampingan pak," ucap Agam.
Baca Juga: [FULL] Jawaban Saksi Pegawai Rental Mobil Dengar Tembakan hingga Melihat Ramli Terkapar
Pihak Agam pun kemudian menghubungi pihak Asosiasi Rental Mobil Indonesia untuk membantu pengejaran para pelaku tersebut.
"Kami menghubungi yang di Tangerang saat itu yang membantu ada tiga mobil," ungkapnya.
Adapun pelaku tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan.
Yakni pada kasus penembakan terhadap bos rental mobil yang terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1) lalu.
Tiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa 1 atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa 2 Sersan Satu Akbar Adli, dan terdakwa 3 Sersan Satu Rafsin Hermawan.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan terhadap bos rental mobil IA (48) terjadi pada Kamis (2/1/2025).
Penembakan tersebut mengakibatkan IA meninggal dunia dan satu korban lainnya berinisial R (58) terluka.
Mereka ditembak ketika melakukan pengejaran mobil sewaan yang diduga digelapkan oleh empat pelaku.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.