Kompas TV nasional humaniora

Pemahaman Gaji Ke-13 dan 14 ASN yang Bakal Dihapus pada Tahun Ini

Kompas.tv - 6 Februari 2025, 19:50 WIB
pemahaman-gaji-ke-13-dan-14-asn-yang-bakal-dihapus-pada-tahun-ini
Ilustrasi. Perihal PNS pada tahun 2025 ini tidak akan mendapatkan gaji ke-13 dan 14 bikin heboh. (Sumber: Motorplus-online)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

ASN yang gajinya bersumber dari APBD juga mendapatkan tunjangan serupa, dengan tambahan penghasilan yang bergantung pada kemampuan fiskal daerah masing-masing. 

Sementara itu, pensiunan menerima pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan penghasilan, sementara penerima tunjangan mendapatkan besaran sesuai ketentuan perundang-undangan.

Besaran Gaji ke-13 dan 14 Berdasarkan Jabatan dan Masa Kerja

PP Nomor 14 Tahun 2024 juga mengatur besaran maksimal gaji ke-13 dan 14 yang diterima oleh ASN, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan. Berikut beberapa contoh besaran gaji tersebut berdasarkan jabatan:

Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:

  • Ketua/Kepala: Rp26.299.000
  • Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
  • Sekretaris: Rp23.420.250
  • Anggota: Rp23.420.250

Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:

  • Eselon I: Rp20.738.550
  • Eselon II: Rp16.262.400
  • Eselon III: Rp11.535.300
  • Eselon IV: Rp8.844.150

Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:

SD/SMP/Sederajat

  • <10 tahun: Rp3.571.050
  • 10-20 tahun: Rp3.866.100
  • 20 tahun: Rp4.210.500

SMA/Diploma I

  • <10 tahun: Rp4.089.750
  • 10-20 tahun: Rp4.456.200
  • 20 tahun: Rp4.884.600

Diploma II/Diploma III

  • <10 tahun: Rp4.573.800
  • 10-20 tahun: Rp4.971.750
  • 20 tahun: Rp5.436.900

Strata I/Diploma IV

  • <10 tahun: Rp5.492.550
  • 10-20 tahun: Rp5.967.150
  • 20 tahun: Rp6.521.550

Strata II/Strata III

  • <10 tahun: Rp6.470.100
  • 10-20 tahun: Rp6.964.650
  • 20 tahun: Rp7.542.150

Masih dalam Pembahasan, Keputusan Belum Final

Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai kebijakan gaji ke-13 dan 14 ASN untuk tahun 2025.

Pemerintah masih mengkaji berbagai aspek sebelum mengambil keputusan, termasuk kondisi keuangan negara dan kebutuhan efisiensi anggaran.

Masyarakat, khususnya ASN, diharapkan tetap menunggu informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terkonfirmasi.

Baca Juga: Pasokan dan Distribusi LPG 3 Kg di Sumbagsel Aman Terkendali hingga Pangkalan dan Sub Pangkalan


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x