Kompas TV nasional politik

PKS Tanggapi Instruksi Presiden Prabowo yang Kembali Bolehkan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kilogram

Kompas.tv - 4 Februari 2025, 15:48 WIB
pks-tanggapi-instruksi-presiden-prabowo-yang-kembali-bolehkan-pengecer-jual-gas-elpiji-3-kilogram
Tabung elpiji ukuran 3 kilogram kosong siap diisi kembali di gudang Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Kudus, Jawa Tengah. (Sumber: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

Dia berharap pemerintah dan pihak terkait terus mengawasi distribusi gas elpiji 3 kg, agar tidak terjadi lonjakan harga di tingkat pengecer.

“Serta memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran," imbuhnya.

Sebelumnya mengutip pemberitaan Kompas.tv, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut Presiden Prabowo menginstruksikan Kementerian ESDM, untuk mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg.

Ia menyampaikan perintah Prabowo tersebut saat wawancara dengan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

"Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada SDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco.

Menurutnya, kebijakan penjualan gas elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan, sebenarnya bertujuan membenahi harga agar tidak mahal di tingkat pengecer.

Baca Juga: Cerita Warga Mengeluh Antre hingga Sulit Beli Gas Elpiji 3 Kg di Berbagai Daerah

Nantinya, pengecer akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3kg tidak mahal.

"Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," bebernya.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," imbuhnya.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : tribunnews.com, Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x