Kompas TV nasional politik

PKS Tanggapi Instruksi Presiden Prabowo yang Kembali Bolehkan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kilogram

Kompas.tv - 4 Februari 2025, 15:48 WIB
pks-tanggapi-instruksi-presiden-prabowo-yang-kembali-bolehkan-pengecer-jual-gas-elpiji-3-kilogram
Tabung elpiji ukuran 3 kilogram kosong siap diisi kembali di gudang Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Kudus, Jawa Tengah. (Sumber: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV --  Pihak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang kembali mengizinkan pengecer menjual gas LPG ukuran 3 kilgram setelah sempat dilarang.

Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Juru Bicara DPP PKS Pipin Sopian kepada wartawan, Selasa (4/2/2025), menyebut Prabowo mendengarkan aspirasi rakyat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo yang mendengarkan aspirasi rakyat,” ucapnya.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa beliau responsif terhadap kebutuhan masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan gas LPG 3 kg untuk keperluan sehari-hari,” tambahnya

Ia juga menyarankan agar jika ada perubahan dalam tata kelola distribusi gas elpiji 3 kg, sebaiknya dilakukan bertahap dengan persiapan dan sosialisasi yang memadai.

"Jangan sampai kebijakan yang baik justru menimbulkan keresahan di masyarakat karena kurangnya sosialisasi dan kesiapan di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Mulai Hari Ini

Sebab, menurutnya, saat ini hal yang paling dibutuhkan oleh masyarakat adalah ketersediaan gas elpiji 3 kg.

"Kelangkaan yang terjadi beberapa hari terakhir telah menimbulkan kepanikan. Oleh karena itu, prioritas utama saat ini adalah memastikan pasokan gas LPG 3 kg tetap lancar dan mudah diakses oleh masyarakat kecil,” bebernya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : tribunnews.com, Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x