JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) malam, terkait kasus Harun Masiku.
Ternyata, rumah tersebut adalah milik eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz (DF).
"Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," konfirmasi Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu malam, via Antara.
Tessa tidak membeberkan lebih detail mengenai penyelidikan yang dilakukan KPK, tetapi ia mengonfirmasi rumah yang digeledah milik seseorang berinisial DF.
"Informasi terupdate rumah DF," kata Tessa.
Menurut laporan jurnalis KompasTV di kawasan rumah yang digeledah, Dian Silitonga, sampai sekitar pukul 22.00 WIB, KPK masih dalam proses menggeledah rumah tersebut.
"Belum ada barang-barang yang kami lihat dibawa keluar oleh penyidik KPK atau menjadi barang sitaan yang kemudian dibawa oleh penyidik KPK," terang Dian.
Baca Juga: [FULL] Alasan Sidang Praperadilan Hasto Terkait Penetapan Tersangka KPK Kasus Harun Masiku Ditunda
Adapun menurut kesaksian warga yang tinggal di dekat rumah tersebut, rumah yang saat ini digeledah merupakan rumah pribadi, bukan rumah dinas.
Selain itu, di lokasi juga terpantau ada pendampingan dari kepolisian, sementara dari pejabat setempat, yakni ketua RT atau RW, tim di lokasi belum bisa memastikan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.