JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemegang sabuk hitam taekwondo babak belur dihajar istri hingga disebut hilang dan dicari oleh keluarga. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat itu viral di media sosial dengan foto-foto wajah yang sudah babak belur.
Dari keterangan keluarga korban bernama Calvin, pria yang merupakan atlet taekwondo sabuk hitam itu mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari istrinya.
Calvin disebut sudah mendapatkan KDRT selama berbulan-bulan lamanya.
Mengutip Wartakotalive, pada Senin (20/1/2025) kasus KDRT dialami Calvin itu terungkap setelah diendus pihak keluarganya. Kini, pihak keluarga tambah khawatir karena ternyata Calvin hilang setelah izin lari pagi.
Baca Juga: Didemo Pegawai, Mendikti Saintek Satryo Bantah Tudingan Lakukan Kekerasan ke Bawahan
Dalam unggahan yang beredar sang kakak membagikan cerita kejanggalan kehidupan adiknya itu setelah menikah dengan istrinya.
Sang kakak pun mengaku tak menyangka adiknya bisa menjadi korban KDRT oleh istrinya.
“Tidak menyangka ini bisa terjadi di keluarga saya, adik saya sering kena KDRT oleh istrinya.”
“Saat ini (Sabtu, 18 Jan 2025) hilang belum pulang sejak ijin lari pagi di padahal kita sudah melarang tapi adik saya kabur dengan memanjat pagar. Mohon bantuannya,” ungkap keterangan sang kakak, dikutip unggahan tersebut.
Dalam unggahan itu, sang kakak membeberkan ciri-ciri Calvin terakhir kali. Calvin mengenakan sweater cream, celana training hitam, sepatu putih, kaos warna merah.
Diketahui Calvin merupakan seorang ASN di golongan III Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung Barat.
Menurut informasi yang beredar, beberapa rekan kerja ASN-nya bercerita beberapa kali melihat kondisi Calvin tak baik-baik saja.
Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah membenarkan bahwa korban beserta keluarganya telah melakukan pelaporan terkait kasus tersebut pada Rabu (15/1/2025) lalu.
Ilmansyah menegaskan bahwasanya pelaporan tersebut dilakukan atas desakan keluarga korban, sedangkan korban sendiri mengaku enggan melaporkan istrinya tersebut ke jalur hukum.
"Betul sudah ada bikin laporan. Jadi Rabu (15/1/2025) kami menerima kedatangan keluarga korban beserta korban si ASN itu, cuma perlu digarisbawahi korban tidak mau laporan. Tapi dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (20/1/2025).
Setelah menerima laporan, Ilmansyah mengatakan bahwa pihaknya melakukan visum terhadap korban dan menjadwalkan pemeriksaan istri korban pada Sabtu (18/1/2025) lalu.
Namun sebelum pihaknya melakukan pemeriksaan kepada istri korban, Ilmansyah menjelaskan korban datang sendiri ke Polsek dan melakukan pencabutan laporannya.
"Sebelum kedatangan istri korban, si korban datang ke Polsek jam 8 pagi dengan tujuan untuk mencabut laporan. Kami tidak janjian tidak ada komunikasi sama sekali dengan korban atau keluarga," katanya.
Baca Juga: Mendikti Saintek Buka Suara usai Didemo Pegawai: Mungkin Ada Pihak yang Tidak Berkenan Dimutasi
Usai mencabut laporan tersebut, Ilmansyah mengungkapkan bahwa korban mengaku ingin menenangkan diri terlebih dahulu dan memilih tidak pulang ke rumahnya di Ciparay atau Cimahi.
Sedangkan istri korban yang dijadwalkan untuk pemeriksaan, akhirnya kembali pulang ke rumahnya. Ilmansyah mengatakan alasan korban mencabut laporan karena korban telah melakukan kesalahan kepada istrinya.
Akibat kesalahan tersebut, terjadi perselisihan antara korban dan istrinya. Sehingga korban mengalami sejumlah luka dan lebam seperti yang saat ini viral serta beredar di media sosial.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.