JAKARTA, KOMPAS.TV - Pagar laut di perairan Tangerang jadi sorotan masyarakat karena sempat ramai di media sosial dan akhirnya disegel pemerintah karena ternyata tidak berizin.
Lantas, apakah sudah diketahui pemilik pagar laut misterius itu?
Berikut Kompas.tv rangkum fakta-fakta seputar pagar laut misterius di perairan Tangerang:
Pagar Laut di Tangerang Pertama Kali Menjadi Sorotan
Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, mulai disorot sejak ramai di media sosial.
Pagar dari bambu ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.
Menurut keterangan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti, penemuan struktur pagar laut ini bermula pada 14 Agustus 2024, lalu saat pengecekan pertama di tanggal 9 Agustus, baru terpasang sepanjang 7 kilometer.
Kemudian, pagar itu berkembang sampai sepanjang 30,16 km.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kemudian menyegel pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
"Pagar tersebut tidak ada izin PKKPRL-nya dan meresahkan masyarakat," tegas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, dalam Kompas Malam di KompasTV, Kamis (9/1/2025).
Dari adanya pagar laut di perairan Tangerang, banyak nelayan ikut terdampak.
"Nelayan yang terdampak itu ada 3.888," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Kompas Petang, KompasTV, Jumat (10/1/2025).
Selain nelayan, sekitar 500-an penangkar kerang juga terdampak pagar laut tak berizin tersebut.
Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Irjen M Yassin Kosasih mengaku pihaknya akan bertindak jika pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten menimbulkan gejolak sosial.
"Apabila ada gejolak/konflik sosial, maka Polri akan turun,” kata Irjen M Yassin kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).
Kendati demikian, Yassin mengaku pihaknya belum menggelar penyelidikan terkait pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer tersebut. Alasannya, izin mengenai pagar laut merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Selain itu, Yassin menekankan, Polairud siap bekerja sama dengan KKP untuk memastikan ketertiban di perairan, termasuk mengenai pagar laut misterius tersebut.
Baca Juga: Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi
Salah satu kelompok nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura menilai opini pembangunan pagar laut yang saat ini ramai tidak benar.
Tarsin, perwakilan nelayan, menjelaskan pagar laut dibangun oleh swadaya masyarakat dengan tujuan sebagai menambah penghasilan mereka, salah satunya budidaya kerang hijau.
"Kalau menurut saya, itu kan cuma patok bambu yang sebagai tanda batas untuk perairan dangkal bagi masyarakat budidaya kerang hijau ya," katanya di Tangerang, Minggu (12/1/2025), dipantau dari Kompas Siang KompasTV.
"Kalau misalnya melaut hasil tangkapnya lagi kurang, bisa ngambil kerang hijau," tambahnya.
Selain itu, pagar bambu tersebut juga bermanfaat untuk memecah gelombang laut untuk pencegahan abrasi.
"Di satu sisi, bambu-bambu itu buat memecah gelombang juga sih sebenarnya, untuk mencegah terjadinya abrasi," ujar Tarsin.
Ketika ditanyai bagaimana awal pembangunannya, Tarsin mengaku tidak tahu bagaimana mulanya.
"Kalau awalnya kita enggak tahu, yang jelas ya itu kan masyarakat secara sporadis aja gitu karena memang bagian dari untuk penanda (bagi nelayan)," tanggapnya.
Menurutnya, keberadaan pagar bambu itu sudah terjadi bertahun-tahun dan berasal dari inisiasi warga sendiri.
Manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 membantah kabar mereka melakukan pembangunan pagar laut di perairan pesisir utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten.
"Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut," kata Manajemen PIK 2, Toni, di Tangerang, Banten dilansir Antara, Minggu (12/1/2025).
Pejabat (PJ) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono menyatakan, keberadaan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara (Pantura) daerah itu sudah ada sejak lama, yakni Agustus 2024.
"Sudah lama, dan itu pun sejak bulan September 2024, kami sudah melaporkan dan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, dan itu sudah ditindaklanjuti dengan rapat bersama," ucap Andi di Tangerang, Senin (13/1/2025) via Antara.
Namun, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum mengetahui pemilik pagar laut tersebut karena izin dan pengelolaan kawasannya merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa kewenangan pengelolaan kawasan itu langsung dikelola oleh pemerintah pusat dan provinsi. Kalau di Kabupaten (Tangerang) hanya mengelola hasil tangkap nelayan," jelasnya.
"Jadi bukan tugas kami untuk mengetahui (pemilik pagar bambu)," imbuhnya.
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, pihaknya dalam proses mendalami laporan pagar laut di Tangerang dan akan memanggil penanggung jawabnya.
"Mungkin hari Senin kami sudah mulai memanggil orang-orang itu," katanya di Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/1/2025) via Antara.
"Memang harus kami sikapi karena ini sudah menjadi wacana publik, kami harus sikapi apa pun yang akan kita putuskan. Tetapi kami harus tahu dulu duduk persoalannya ini. Karena secara logis, dengan dipagari laut akan menahan sedimentasi dan seterusnya," tambahnya.
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya (Laksdya) Irvansyah menanggapi pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Tangerang.
Menurut Laksdya Irvansyah, pagar tersebut bisa dibongkar, lalu dicari siapa yang bertanggung jawab.
"Cuma pagar, robohkan, cari orangnya, bisa selesai, kan," ujarnya di Lapangan Proklamasi, Selasa (14/1/2025), dikutip Kompas.com.
Ia mengatakan, penyelesaian masalah pagar laut bisa ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saja, tanpa perlu melibatkan kementerian atau lembaga lain.
"Saya kira dengan KKP saja bisa selesai. Bisa selesai. Itu sebenarnya tidak sulit, tidak perlu ramai-ramai (untuk menyelesaikan)," lanjutnya.
Irvansyah menerangkan, Bakamla tidak mempunyai kewenangan untuk membantu KKP menuntaskan masalah pagar laut.
"Bukannya kami tidak mau menindak atau apa gitu, tetapi ini akan melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain. Ada yang lebih berwenang dan punya undang-undang untuk menegakkan itu,” ujarnya.
Baca Juga: Muzani Ungkap Prabowo Perintahkan Pagar Laut di Tangerang Diusut
Presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan pagar laut misterius yang berada di Laut Tangerang, Banten, untuk segera disegel dan dicabut.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Rabu (15/1/2025).
“Sudah. Beliau sudah setuju pagar laut, pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabut,” ucap Muzani, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut pagar laut di Tangerang sebagai kejahatan terencana.
“Kalau temuan Walhi memang ini by design ya, jadi dia sudah direncanakan sejak lama kejahatan ini, kenapa kita menyebutnya kejahatan, karena proses perencanaan itu selalu kita menjawab, bertanya, itu urgensinya apa dan untuk kepentingan siapa," kata Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi Mukri Friatna dalam Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Kamis (16/1/2025).
“Kenapa kita sebut by design? Karena dia sudah awal mulanya itu dirumuskan dalam Pasal 2 Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tangerang, di situ disebutkan reklamasi dengan angka seluas 9.000 Ha,” tambahnya.
Mukri lebih lanjut mengatakan, angka-angka tersebut tidak pernah hilang dan justru semakin dipertegas.
“Apa bentuk pertegasnya, pertegasnya adalah arahan reklamasi itu diperuntukkan bagi pembangunan kota baru di pantai utara. Nah, strategi pembuatan kota baru itu dilakukan dengan cara reklamasi,” ucap Mukri.
“Nah, motif inilah yang kemudian pada puncaknya Walhi itu pernah menyampaikan keberatan atau bisa juga disebut berselisih pada tahun 2015,” lanjutnya.
Sebab di tahun 2013, kata Mukri, terjadi bencana ekologis berupa banjir besar sampai tol ditutup.
Ia juga menyebut, pagar laut itu merugikan nelayan dan lingkungan.
"Kerugian-kerugian yang pertama, wabil khusus ya, nelayan tradisional nih, yang pakai mancungan disebutnya, kartir, atau sayap, yang operasi tangkapannya hanya 5 mil dari garis pantai, nah kebutuhan untuk pembelian bahan bakar dan solar itu menjadi bertambah karena dia harus mutar," jelas Mukri.
Ia melanjutkan, "Yang kedua, sebagai bagian dari dampak kerusakan lingkungan, dampak kerusakan ekologis itu ada satu, padang lamun, kemudian terumbu karang."
Adapun dampak ketiga adalah terkait keruhnya air dan sumber ikan di perairan yang berkurang.
"Yang ketiga itu adalah kekeruhan, kalau dia sudah keruh nggak mungkin ikan ada di situ, pasti pada jauh dia lepas,” lanjutnya.
Baca Juga: WALHI sebut Pagar Laut Misterius di Tangerang sebagai Kejahatan Terencana: Ini by Design
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan mengaku belum mendapatkan kepastian siapa di balik pagar laut misterius di Tangerang, per Kamis (16/1/2025), meskipun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyebut itu adalah perusahaan pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK).
"Ya munculnya nama perusahaan, tetapi apakah benar sesungguhnya mereka itu yang membiayai, yang menjadi dalang, yang membekingi pemagaran laut ini, itu menjadi tugas pemerintah untuk menyampaikan kepada masyarakat, meng-clearkan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran,” kata Daniel dalam Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Kamis (16/1/2025).
"Meskipun juga ada bantahan dari perusahaan, itu pun yang akan kita klarifikasi nanti di dalam raker maupun pada saat nanti turun ke lapangan," imbuhnya.
Adapun dari Walhi sebelumnya dalam kesempatan sama menyatakan, "Sumbernya berdasarkan peta arahan pemanfaatan pola ruang yang dikeluarkan sebagai lampiran dari Perda Nomor 13 Tahun 2011 itu ya. Setelah kita digitalisasi berbasis sumber itu, ya memang perusahaannya adalah PIK, yang selama ini diributkan," papar Mukri Friatna.
"Itulah perusahaannya, tidak ada nama yang lain, yang keluar itu sumbernya,” lanjutnya menegaskan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Antara, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.