Kompas TV nasional hukum

Novel Baswedan Ungkap KPK Pernah Bentuk Tim Pencari Harun Masiku, tapi Disingkirkan dengan Cara TWK

Kompas.tv - 10 Januari 2025, 19:39 WIB
novel-baswedan-ungkap-kpk-pernah-bentuk-tim-pencari-harun-masiku-tapi-disingkirkan-dengan-cara-twk
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) dalam Program On Pont with Adisty, Jumat (10/1/2025). (Sumber: Tangkapan layar YouTube)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut KPK pernah membentuk tim untuk mencari Harun Masiku.

Tetapi, kemudian sebagian besar anggota tim yang sudah terbentuk itu disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

Novel menyampaikan hal itu dalam Progam On Point with Adisty yang tayang di YouTube Kompas TV, Jumat (10/1/2025).

“Setelah Harun Masiku kabur, setelah sekian lama kan dibentuk tim oleh Ketua KPK. Timnya itu adalah tim untuk mencari,” ucapnya.

Baca Juga: Kritikan Megawati ke KPK soal Status Tersangka Hasto saat Pidato di HUT ke-52 PDIP

“Di antaranya ada rekan saya Harun Al Rasyid, raja OTT. Ada juga Pak Damanik, ada beberapa lagi yang lain. Tapi kan sebagian besar dari mereka disingkirkan dengan TWK,” ungkap Novel.

Fakta tersebut, kata Novel, menjadi bagian dari terhambatnya proses penangkapan Harun Masiku, dan drama-drama dalam penanganan perkaranya.

“Apakah itu dua hal yang saling tidak ada kaitan? Saya kok yakin itu ada kaitannya. Jadi kalau itu adalah suatu kesengajaan, itu menjadi bagian dari perbuatan lain untuk menghambat atau menghalangi suatu proses perkara,” katanya.

Meski demikian, Novel menyebut itu semua harus diklarifikasi.

Saat ditanya mengenai apakah ada upaya untuk menghambat kasus Harun Masiku, Novel mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti.

Ia hanya menceritakan bahwa dirinya dan sejumlah pegawai KPK lain secara resmi keluar dari lembaga itu pada 30 September 2021.

“Saya nggak tahu persis ya, cuma seingat saya, kalau bicara TWK ya, kami di-TWK-kan itu tanggal 30 September 2021,” tuturnya.

“Tapi sejak bulan Maret atau Mei, saya lupa persisnya, kami sudah diberi surat untuk tidak boleh bekerja,” imbuhnya.

Ketika ditanya mengenai alasan mereka tidak diperbolehkan bekerja, Novel mengaku yakin bahwa itu merupakan keinginan Firli Bahuri, pimpinan KPK saat itu.

“Nggak ada alasan. Itu Firli punya mau. Saya yakin Firli yang punya mau. Kami kemudian dipaksa berhenti untuk tidak boleh mengerjakan apa pun, tidak boleh mengakses bukti apa pun dalam pekerjaan,” katanya.

Kala itu, lanjut Novel, beberapa petugas yang mencari Harun Masiku telah mendapatkan sejumlah informasi dari informan maupun sumber informasi lainnya.

Ia pun menyampaikan ke publik bahwa pihaknya bisa menangkap harun Masiku, tetapi tidak ada respons dari pimpinan KPK.

Baca Juga: Usai Rumah Digeledah KPK, Hasto Janji Penuhi Panggilan: Beri Keterangan Soal Harun Masiku

“Kami sampaikan, kami bisa mendapatkan Harun Masiku, dan kami sampaikan melalui media, kami bisa menangkap Harun Masiku, tetapi pimpinan KPK diam saja,” tuturnya.

“Dari situ kemudian saya menyampaikan ke publik, saya bicara di podcasst juga, saya bilang bahwa selama Firli Bahuri dan kawan-kawan sebagai pimpinan KPK menjabat di KPK, saya yakin Harun Masiku tidak ditangkap,” ungkapnya lagi.

Ternyata, lanjut Novel, yang ia sampaikan tersebut benar. Bahkan hingga Desember 2024 tidak ada penangkapan terkait kasus Harun Masiku.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x