JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana libur sekolah selama bulan Ramadan yang mencuat beberapa hari terakhir belum ada kepastian. Para kepala daerah pun menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, misalnya, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menegaskan pihaknya masih menanti arahan dari pusat terkait kebijakan tersebut.
"Untuk libur Ramadan masih menunggu kebijakan dari pusat," ujar Sarjoko, Jumat (10/1/2025) dilansir dari Antara.
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya mengonfirmasi bahwa wacana libur satu bulan penuh selama Ramadan masih dalam proses pengkajian.
"Sedang dikaji," katanya singkat.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan belum ada pembahasan resmi mengenai libur sekolah selama bulan puasa.
Baca Juga: Soal Wacana Libur Sekolah Satu Bulan di Ramadan, Begini Penjelasan Menag dan Ketua PP Muhammadiyah
Menurutnya, keputusan ini memerlukan koordinasi lintas kementerian mengingat dampaknya yang luas.
"Ini karena menyangkut hari libur nasional, tentu menurut saya harus keputusan bersama lintas kementerian. Sehingga kami tidak bisa mengambil keputusan menyangkut libur Ramadan," jelas Abdul Mu'ti.
Libur Tak Menghentikan Aktivitas Pendidikan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan memberikan pandangan berbeda. Menurutnya, konsep "libur" seharusnya tidak diartikan sebagai penghentian total aktivitas pendidikan.
"Pada prinsipnya pendidikan itu semua harus bertanggung jawab, orang tua termasuk guru sekolah. Jadi tidak ada istilah libur dalam arti loss. Karena kalau libur dalam arti loss akan merepotkan orang tua," tegas Amirsyah.
Sejarah mencatat, kebijakan serupa pernah diterapkan pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tahun 1999.
Kebijakan tersebut bertujuan agar siswa dapat lebih fokus mempelajari ilmu agama Islam dan khusyuk beribadah.
Pada periode tersebut, sekolah dihimbau untuk mengadakan kegiatan pesantren kilat sebagai pengganti aktivitas belajar reguler.
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadan Jatuh pada 1 Maret 2025, Bagaimana dengan Pemerintah?
Kali ini, wacana libur Ramadhan bermula dari pernyataan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i yang mengonfirmasi adanya pembahasan mengenai kemungkinan libur sekolah saat Ramadan, meski belum ada keputusan final.
Saat ini, berbagai pihak masih menunggu hasil kajian dan keputusan final dari pemerintah pusat mengenai wacana libur sekolah selama Ramadan ini.
Keputusan tersebut diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberlangsungan pendidikan dan pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan.
Muhammadiyah telah memastikan awal Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025 dan Idulfitri pada 30 Maret 2025 berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
KGHT menjadi landasan baru bagi Muhammadiyah untuk menyatukan kalender Islam di seluruh dunia dan mengurangi potensi perbedaan penentuan awal bulan hijriah dan hari-hari ibadah penting.
Sementara Pemerintah melalui Kemenag menunjukkan indikasi tanggal yang sama, namun penetapan resmi akan diputuskan dalam Sidang Isbat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.