Tak jauh berbeda dengan Guntur, Ketua Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, menilai permintaan agar Megawati mundur menegaskan bahwa yang hendak diserang adalah PDI-P.
"Hal ini juga semakin menegaskan bahwa yang hendak diserang adalah PDI-P dan Bu Mega, sehingga Kami semakin meragukan perkara ini adalah murni penegakan hukum," ujar Todung, dikutip dari dialog Sapa Pagi Indonesia di KompasTV.
Ia berharap agar pemberantasan korupsi tidak ditunggangi kepentingan pihak-pihak tertentu untuk menghabisi lawan politik.
Sebelumnya, Effendi Simbolon meminta agar Megawati mundur dari posisi Ketua Umum PDIP. Ia menyampaikan hal itu saat dirinya ditanya terkait kasus yang menimpa Hasto sebagai tersangka.
Menurut Effendi, Megawati juga bertanggung jawab atas perkara yang menjerat Hasto, sebab kasus tersebut merupakan petaka besar bagi PDI-P karena Hasto memegang peran sentral di partai.
Baca Juga: Alasan Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur usai Hasto jadi Tersangka KPK
"Harus ada pertanggungjawaban dari ketua umum juga bahwa ini kan ada pelanggaran hukum," kata Effendi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Rabu (8/1), dikutip dari Tribunnews.com.
Saat ditanya mengenai bentuk pertanggungjawaban yang dimaksud, Effendi menyatakan, Megawati sebagai Ketua Umum PDI-P sejatinya mundur.
Sebab, menurut dia, persoalan yang menimpa Hasto Kristiyanto merupakan permasalahan hukum yang serius.
"Dia harus mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas, ini kan masalah serius, masalah hukum, bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan ini hukum," katanya.
Sumber : Kompas.com, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.