"Iya," katanya membenarkan.
Baca Juga: [FULL] Kata Anak Bos Rental Usai Datangi Puspomal Terkait Penembakan di Rest Area Tangerang
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Suyudi Ario Seto memutasi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cinangka Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Iwan Kurniawan, Selasa (7/1/2025).
Selain Asep, dua anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto, juga dimutasi.
Berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Banten bernomor ST/26/I/KEP./2025, Asep, Deri, dan Dedi dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten.
"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Pangkoarmada RI Sebut 3 Oknum TNI yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil Diperiksa Puspomal
Sebelumnya, Suyudi menjelaskan kelalaian para petugas Polsek Cinangka dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
"Pada saat melaporkan kepada kapolseknya, Bripka Deri (petugas yang jaga saat ada laporan korban) ini tidak utuh melaporkannya, seharusnya ini adalah terkait dengan rental penyewaan kendaraan yang didugakan digelapkan, tapi dilaporkannya leasing kepada kapolseknya," terangnya.
"Sehingga kapolsek ini menyampaikan kalau memang leasing, harus ada surat dari leasing dan sebagainya, diminta dokumen," tambahnya.
Namun, pihak pemilik rental pun sebenarnya sudah membawa surat-surat, seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan.
"Padahal seharusnya anggota kita bisa melakukan permintaan tambahan dukungan ke Polres misalnya ya, atau anggota reserse di polsek itu sendiri, tapi itu tidak dilakukan," lanjut Suyudi.
Karena hal tersebut, Deri akhirnya diberikan sanksi berupa mutasi. Sanksi yang sama juga didapat rekannya, Dedi.
Adapun Kapolsek Cinangka mendapatkan sanksi mutasi karena kelalaian dalam pengawasan dan pengendalian.
"Begitu juga Kapolsek ya, sebagai pimpinan di polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi," kata Suyudi.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.