JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah menetapkan tiga maskapai sebagai maskapai resmi penerbangan haji 2025.
Ketiga maskapai itu adalah Garuda Indonesia, Lion Air Group, dan Saudi Airlines.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan, salah satu pertimbangan dalam pemilihan maskapai itu adalah ketepatan waktu penerbangan atau on time performance.
Seperti diketahui, penerbangan haji 2024 mengalami keterlambatan yang parah.
Dua maskapai haji saat itu adalah Garuda dan Saudi Airlines.
Bahkan salah satu pesawat Garuda yang sudah lepas landas harus balik arah lantaran mesinnya terbakar saat di udara.
"Untuk yang hadir bersama kita dari empat maskapai, ada dua maskapai Garuda Airlines dan juga Lion Group. Saudi Airlines untuk vendor di luar negerinya. Jadi di dalam negeri ada 2, di luar negeri ada 1," kata Hilman dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Baca Juga: Menag: Sesuai Harapan Presiden, Biaya Haji 2025 Lebih Ringan Tanpa Kurangi Kualitas
"Tentu kami memiliki dasar pertimbangan, di antaranya adalah pengalaman yang dimiliki oleh masing-masing maskapai, kemudian hal juga yang terkait dengan on time performance itu menjadi perhatian kita semua," sambungnya.
Hilman menyebut, ketiga maskapai itu secara administratif telah memenuhi syarat dan teknis yang ditetapkan.
Sebelumnya, Kemenag melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M.
Saat itu Kemenag mengundang delapan maskapai penerbangan nasional Indonesia dan Arab Saudi.
Baca Juga: Tok! Biaya Haji 2025 Ditetapkan Rp89,4 Juta, Calon Jemaah Bayar Bipih Rp55,43 Juta
Sebanyak enam maskapai hadir dan mengambil dokumen penyediaan transportasi udara, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, banyaknya maskapai yang diundang untuk proses seleksi guna memperbaiki layanan penerbangan haji.
"Penyediaan transportasi udara kita lakukan secara transparan dan akuntabel. Semua maskapai diundang untuk turut mengikuti seleksi agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji," kata M Zain pada Jumat (13/12/2024) dikutip dari Kompas.tv.
"Pelayanan haji tahun ini harus maksimal, lebih baik dari tahun lalu, dan harus ada peningkatan kualitas layanan," lanjutnya.
Baca Juga: Ditjen Imigrasi Buka Layanan Paspor di Plaza Parkir Timur GBK 19 Januari, Daftarnya Via Aplikasi Ini
Indonesia mendapat 221.000 kuota haji 1446 H/2025 M. Kuota ini terdiri atas 92 persen kuota haji reguler dan 8 persen kuota haji khusus.
Ia menyebut, jemaah haji Indonesia banyak yang sudah berusia lanjut.
Sehingga perlu ada pelayanan yang bersifat prioritas dan khusus bagi jemaah tersebut saat di pesawat.
"Biaya penerbangan sebagai komponen terbesar biaya penyelenggaraan haji, agar bisa lebih efisien dan layanan lebih maksimal," ujarnya.
Sejumlah persyaratan yang dinilai Kemenag adalah penyediaan pesawat, slot time penerbangan, hingga pengawasan saat operasional haji.
Pesawat yang disewa harus pesawat yang siap pakai untuk beroperasi selama 2 bulan penuh.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.