“Padahal kami tahu mobil itu ada senjata api. Petugas mengatakan senjata api itu hanya bohongan,” ujar Rizki.
“Petugas malah memberi saran ke kami untuk mengejar atau mengambil mobil kita sendiri,” tambahnya.
Dari kejadian ini, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan bersama tiga personel polisi Mapolsek Cinangka masih terus diperiksa Propam Polda Banten dan juga Propam Polres Cilegon.
Pelaku penembakan bos rental mobil di Rest Area Tol Km 45 Tangerang-Merak kini sudah ditangkap polisi.
Pelaku berjumlah empat orang, termasuk penyewa pertama mobil.
Penyewa pertama, Ajat Supriyatna, sudah ditangkap pada Jumat (3/1/2025) oleh Polres Pandeglang di kontrakan saudaranya yang berada di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Ajat diduga berperan mencari mobil sewaan untuk kemudian dibawa kabur dan memberikan mobil tersebut ke penadah.
“Selain Ajat, ada tiga orang lainnya yang kami amankan,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono via Kompas.com, Sabtu (4/1/2025).
Selain itu, satu orang yang merupakan oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan bos rental mobil di Rest Area Km 45 sedang diperiksa oleh Polisi Militer TNI Angkatan Laut.
Pada Sabtu (4/1/2025), Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengonfirmasi penangkapan. "Sudah ditangkap dan sedang proses pemeriksaan di POM AL," ujarnya dalam pesan tertulis kepada Kompas TV.
Baca Juga: Bongkar Sindikat Penembakan Bos Rental Mobil, Anak Korban: Pelaku Mengaku Anggota TNI AL
Dari total empat terduga pelaku yang sudah disampaikan oleh penyidik dari Polresta Tangerang, baru dua yang diungkap identitas dan perannya.
Ajat Supriyatna sebagai salah satu pelaku diketahui menyewa kendaraan. Peran Ajat disebut mencari kendaraan-kendaraan yang bisa disewa.
Setelah berhasil menyewa kendaraan dengan menggunakan identitas palsu, Ajat Supriyatna lalu memberikan kendaraan yang disewa kepada penadah berinisial IM.
Setelah itu, Ajat Supriatna dijanjikan untuk menerima fee atau kompensasi sebesar Rp5 juta.
Dalam kasus ini, kendaraan Brio yang dibawa kabur oleh Ajat Supriatna kemudian diserahkan ke penadah, lalu akhirnya dijual kepada oknum TNI Angkatan Laut.
Adapun dalam kasus ini, kompensasi Rp5 juta belum diberikan kepada Ajat Supriatna karena pihak pelaku sudah kadung berurusan dengan pihak kepolisian.
Kemudian, pelaku yang lain, yakni oknum TNI Angkatan Laut yang diduga melakukan penembakan, sempat melemparkan beberapa kali tembakan ke arah korban, yakni Ilyas dan rekannya, Ramli.
Korban Ilyas tertembak di tangan menembus ke bagian dada dan meninggal, sedang Ramli tertembak di tangan dan perut, saat ini dirawat intensif di rumah sakit.
Adapun Polresta Tangerang sendiri baru akan menyampaikan kepada publik secara utuh terkait kasus ini, baik itu peran-peran, kronologi, juga barang bukti yang sudah disita oleh pihak kepolisian ini pada Senin (6/1/2025).
Dalam kasus ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain selongsong peluru kaliber 9 mm dari senjata yang ditembakkan pelaku ke arah korban.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono Kamis (2/1/2025).
"Selongsong pelurunya yang di TKP ditemukan 9 mili(meter), ya," ungkap Baktiar di program Kompas Petang KompasTV.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.