Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa Kementerian Agama mempertimbangkan libur sekolah Ramadan untuk madrasah dan pondok pesantren.
"Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama, khususnya di pondok pesantren, itu libur,” tutur Nasaruddin.
Sementara untuk sekolah umum, kebijakan serupa masih dalam pertimbangan. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi.
Menanggapi wacana ini, pengamat sosial dan keagamaan, Anwar Abbas, memberikan tanggapan yang positif
Menurutnya, dengan sekolah libur selama Ramadan, dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih memahami esensi bulan suci dan fokus beribadah.
“Adanya rencana dari Kemenag untuk meliburkan anak-anak selama bulan puasa patut disambut gembira agar anak-anak tahu bulan puasa itu adalah bulan suci yang harus dihormati,” ucapnya pada Kamis (2/1/2025).
Meskipun demikian, Anwar menegaskan, libur sekolah selama 1 bulan bukan berarti siswa tidak belajar.
Ia mengatakan, pendidikan harus tetap berlangsung dan bisa dilakukan secara daring, sehingga siswa tetap dapat belajar meskipun tidak berada di sekolah.
Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, anak-anak sekolah di Indonesia pernah menikmati libur sekolah selama satu bulan penuh saat Ramadan.
Kebijakan ini diterapkan pada tahun 1999, setelah Gus Dur dilantik sebagai Presiden ke-4 menggantikan BJ Habibie.
Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi siswa Muslim untuk lebih fokus menjalankan ibadah dan memperdalam ajaran Islam selama bulan suci.
Selama masa libur tersebut, sekolah-sekolah juga diimbau untuk menggelar pesantren kilat, yang diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Qur'an, ceramah, dan praktik ibadah.
Baca Juga: Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf Tanggapi Wacana Libur Sekolah 1 Bulan Penuh saat Ramadan
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.